Porosmedia.com, Bandung – Kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi hukum dan kelestarian alam menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal kebijakan publik serta perlindungan lingkungan hidup. Hal tersebut mengemuka dalam prosesi pelantikan dan pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (DPP YLBH MPAI) masa bakti 2026–2031 yang digelar di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).
Acara sakral ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh jajaran perwakilan unsur Forkopimda Jawa Barat, di antaranya perwakilan Kesbangpol Jabar, Kabidkum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, institusi pendidikan tinggi, serta sejumlah organisasi masyarakat dan rekan pergerakan media.
Menolak Lupa Rekam Jejak Krisis Ekologis
Dalam sambutan yang disampaikan oleh salah satu tokoh pergerakan senior, Ngadi Utomo bahwa, jalannya roda organisasi ini tidak terlepas dari sejarah keprihatinan yang mendalam terhadap penegakan hukum lingkungan pada masa lalu. Memori kolektif pergerakan mencatat bagaimana wilayah-wilayah seperti Bojongsoang, Cimahi, hingga Padalarang sempat menghadapi ancaman degradasi alam akibat pembuangan limbah industri tanpa proses pengolahan yang memadai.
”Waktu itu perlindungan hukum tidak seketat dan sekeras hari ini. Banyak sekali perusahaan yang membuang limbah begitu saja tanpa ada instalasi pengolahan yang jelas. Berangkat dari keprihatinan atas rusaknya kondisi alam di beberapa titik krusial tersebut, kami berkonsultasi untuk membangun wadah perjuangan,” ujar Ngadi Utomo di hadapan para tamu undangan.
Rekam jejak panjang tersebut melahirkan Kantor Hukum Paradewa pada tahun 1996, yang kemudian terus bertransformasi menginisiasi lahirnya berbagai wadah independen, termasuk Aliansi Wartawan Indonesia guna melatih jurnalis-jurnalis kritis, hingga pembentukan LSM Lidik yang konsisten mengawal keadilan bagi masyarakat bawah.
Komitmen Bantuan Hukum dan Penjagaan Alam
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina DPP YLBH MPAI, Adhitiya Alamsyah (Abah Alam) secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus harian baru, termasuk Ngadi Utomo, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Ketua Umum, Nasir Ilham, S.H., CPLA. selaku Sekretaris Jenderal, dan Angga Satya Darma, S.E. sebagai Bendahara Umum.
Dalam sumpah pengurus yang dibacakan, DPP YLBH MPAI menegaskan tiga poin pakta integritas mendasar:
- Mendedikasikan tenaga dan pikiran secara penuh untuk mengembangkan organisasi.
- Menjalankan kewajiban demi kepentingan organisasi serta memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan.
- Taat dan patuh pada hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta anggaran dasar organisasi.
Langkah ini dinilai strategis oleh banyak pihak, mengingat tantangan sengketa lahan, pencemaran lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat di wilayah Jawa Barat masih memerlukan pengawasan yang ketat dan berkeadilan.
Penguatan Pilar Jurnalisme Investigatif dan Hukum
Keberadaan elemen pergerakan media dalam sejarah pembentukan lembaga ini juga menjadi catatan penting. Sinergi antara jurnalisme investigatif yang tajam dengan instrumen hukum yang kuat diharapkan mampu menjadi penyeimbang (check and balance) terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berpotensi merugikan hajat hidup orang banyak atau merusak ekosistem.
Melalui momentum pelantikan ini, DPP YLBH MPAI diharapkan tidak sekadar menjadi papan nama organisasi, melainkan poros advokasi konkret yang berani melangkah secara profesional, kritis terhadap ketimpangan, namun tetap berpijak teguh pada koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia. (Red)







