Porosmedia.com, Bandung – Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap menyusul selesainya proses audiensi dan klarifikasi (tabayun) dengan jajaran Manajemen RSUD Otista Soreang pada Rabu, 16 April 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas dinamika informasi di media sosial terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut.
Dalam semangat objektivitas dan fungsi kontrol sosial, berikut adalah poin-poin pernyataan resmi kami:
1. Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Kondisi Lapangan
Berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan pihak manajemen dalam forum audiensi, diketahui bahwa pada saat kejadian, IGD RSUD Otista tengah menghadapi lonjakan pasien kategori gawat darurat (high occupancy). Kondisi ini menciptakan beban kerja yang sangat tinggi bagi tenaga medis di garda terdepan.
Kami menyimpulkan bahwa:
1. tidak ditemukan unsur kesengajaan untuk menolak atau menelantarkan pasien. Situasi yang terjadi murni merupakan dampak dari kepadatan arus pasien yang memicu miskomunikasi terkait prioritas penanganan medis dan alur prosedur BPJS Kesehatan.
2. Komitmen Rekonsiliasi dan Permohonan Maaf
Pupuhu Rumah Aliansi Sunda Ngahiji, Abah Deden, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat unggahan dokumentasi sebelumnya.
”Niat kami sepenuhnya adalah menjalankan fungsi kontrol agar pelayanan publik di Kabupaten Bandung semakin berkualitas. Kami memohon maaf apabila cara penyampaian di media sosial memicu keresahan. Kami tidak bermaksud melemahkan institusi, melainkan mendorong perbaikan,” ujar Abah Deden.
3. Kesepakatan Strategis: Lima Langkah Transformasi Layanan
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap marwah fasilitas kesehatan publik, RSUD Otista Soreang dan RASN menyepakati Lima Pilar Kemitraan Strategis:
- Transparansi Operasional: Pemasangan informasi standar Response Time IGD sesuai PMK No. 47 Tahun 2018 agar masyarakat memahami durasi penanganan berdasarkan kategori medis.
- Aksesibilitas Pengaduan: Aktivasi hotline 24 jam di nomor 0811-9651-010 untuk merespons keluhan secara real-time.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Penyelenggaraan pelatihan Service Excellence dan komunikasi empatik bagi tenaga kesehatan.
- Digitalisasi Sistem Triase: Implementasi sistem informasi digital agar keluarga pasien mendapatkan kepastian urutan prioritas penanganan secara transparan.
- Edukasi Kolektif: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara RSUD Otista Soreang dan RASN untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai alur pelayanan IGD dan kriteria gawat darurat BPJS Kesehatan.
4. Ajakan Menjaga Kondusivitas Publik
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Rumah Aliansi Sunda Ngahiji menyatakan permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk kembali memberikan kepercayaan penuh kepada RSUD Otista Soreang sebagai aset pelayanan kesehatan milik masyarakat Kabupaten Bandung.
Mencintai daerah berarti ikut menjaga kehormatan institusi pelayanannya. Kritik adalah wujud kepedulian, dan kolaborasi adalah solusi nyata demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Bandung, 16 April 2026
Hormat Kami,
PUPUHU RUMAH ALIANSI SUNDA NGAHIJI
Abah Deden







