Menakar “Syahwat” Cukai dan Ironi Bocornya Rp25 Triliun: Siapa Menjaga Pintu Jabar?

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Upaya pemerintah mengejar target pendapatan negara, industri hasil tembakau justru sedang mengalami “pendarahan” hebat. Bukan karena kurangnya perokok, melainkan karena ekosistem gelap rokok ilegal yang kini sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Data terbaru per awal 2026 menunjukkan angka yang bikin sesak napas: negara merugi hingga Rp25 triliun akibat rokok polos dan pita cukai palsu.

​Bagi kita di Jawa Barat, angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas APBN. Ini adalah soal hak warga Bandung dan sekitarnya yang dirampas di depan mata.

Kita patut mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai yang menyita 1,4 miliar batang rokok sepanjang 2025. Namun, sebagai media yang kritis, Porosmedia.com harus bertanya: Mengapa meski penindakan mencetak rekor, peredaran di warung-warung pinggiran tetap subur? Apakah kita hanya sibuk memangkas dahan (pengecer), sementara akarnya (pabrik mesin pelinting ilegal) tetap kokoh tertanam?

​Ada kesan bahwa kenaikan cukai yang agresif setiap tahun tanpa dibarengi dengan pengawasan “pintu-pintu tikus” yang mumpuni, justru menjadi insentif gratis bagi para pemain gelap. Mereka tidak butuh inovasi, mereka hanya butuh absennya pita cukai untuk menang telak di pasar rakyat yang daya belinya sedang terhimpit.

Baca juga:  Dugaan Ketertutupan Proyek TOEIC Miliaran Rupiah, Jaringan Siliwangi Indonesia Kecam Dinas Pendidikan Jabar

Berdasarkan PMK 12/2026, Jawa Barat dijatahi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp290,20 miliar. Dana ini seharusnya kembali ke rakyat untuk membiayai iuran BPJS masyarakat miskin, membangun puskesmas, hingga subsidi bagi petani tembakau di pelosok Jabar.

​Setiap bungkus rokok ilegal yang terjual di wilayah hukum kita adalah “pencurian” terhadap fasilitas kesehatan publik. Jika kebocoran Rp25 triliun nasional itu dikonversi, kita sedang bicara tentang ribuan kilometer jalan desa yang gagal diperbaiki dan ribuan balita yang kehilangan jatah gizi tambahan.

Investigasi kecil di lapangan sering kali membentur tembok bisu. Sangat naif jika kita percaya distribusi jutaan batang rokok ilegal dari satu wilayah ke wilayah lain bisa berjalan mulus tanpa adanya “restu” atau pembiaran dari oknum aparat yang menutup mata. Porosmedia.com menegaskan bahwa perang melawan rokok ilegal tidak akan pernah menang selama “uang koordinasi” masih lebih manis daripada ketaatan pada hukum.

Perang melawan rokok ilegal bukan hanya tugas Bea Cukai. Ini adalah tugas kolektif. Pemerintah daerah tidak boleh hanya duduk manis menerima jatah DBH CHT, tapi harus proaktif menggerakkan Satpol PP dan perangkat kewilayahan untuk melakukan pengawasan yang substansial, bukan sekadar seremonial.

Baca juga:  Kawal Tata Kelola Jabar, APAK Tuntut Komitmen Nyata Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

​Jangan biarkan aroma tembakau di Jawa Barat hanya meninggalkan asap kerugian, sementara keuntungannya mengalir ke kantong-kantong gelap para spekulan dan oknum pelindung. Saatnya kita berhenti bersikap permisif terhadap “rokok polos,” karena di balik harganya yang murah, ada hak rakyat yang sedang digadaikan.

Foto : Net