Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Soroti Urgensi Evaluasi Kinerja ASN dan Meritokrasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

​Radea menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, ASN—yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—memegang peran strategis. Oleh karena itu, kebijakan penataan pegawai harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan.

​Meski regulasi telah mengatur sistem kerja yang lebih tertata, Radea mencatat adanya realitas di lapangan yang menunjukkan kinerja ASN masih perlu dioptimalkan. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang bekerja dengan standar minimum dan minim inovasi.

​”ASN yang telah menerima gaji dan tunjangan relatif besar dituntut menunjukkan profesionalisme tinggi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik,” ujar Radea di Bandung, Kamis (26/3/2026).

​Ia juga memberikan catatan kritis terkait keadilan sosial. Radea membandingkan kesejahteraan ASN dengan tenaga lapangan seperti petugas kebersihan (gober), pemilah sampah (gaslah), hingga guru honorer yang masih menerima honorarium jauh di bawah standar layak, meski memiliki beban kerja yang berat.

Baca juga:  Mengelola Persepsi "Uang Adalah Segalanya": Menemukan Keseimbangan antara Kebutuhan Finansial dan Kekayaan Hidup Sejati

​”Perbedaan tingkat kesejahteraan seharusnya selaras dengan tanggung jawab dan kontribusi nyata. Kesenjangan ini harus menjadi perhatian bersama agar prinsip proporsionalitas tetap terjaga,” tambahnya.

​Terkait tren efisiensi kerja, Radea secara tegas menyoroti skema Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat menurunkan etos pelayanan jika pengawasannya tidak ketat.

​”Kami berharap kebijakan WFA tidak diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kehadiran fisik ASN secara optimal tetap menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas politisi tersebut.

​Selain soal pola kerja, Komisi I juga menyoroti mekanisme lelang jabatan. Radea mendorong agar proses pengisian jabatan dilakukan dengan prinsip meritokrasi yang transparan. Ia menilai pelibatan legislatif, khususnya Komisi I, sangat penting dalam memberikan pandangan konstitusional demi menjaga akuntabilitas birokrasi.

​Menutup pernyataannya, Radea mengajak momentum Idulfitri tahun ini menjadi titik balik bagi seluruh ASN untuk meningkatkan motivasi dan semangat pengabdian.

​”Peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama. Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang tidak hanya profesional secara administratif, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.***