Porosmedia.com, Bandung – Sebanyak 266 orang di Jawa Barat secara resmi menyatakan mencabut baiat dari kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia (NII), sebuah organisasi yang dinyatakan bertentangan dengan prinsip dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses pencabutan baiat itu ditandai dengan tindakan simbolis mencium bendera Merah Putih sebagai bentuk komitmen baru mereka terhadap negara.
Deklarasi kembali ke NKRI tersebut dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/12/2025), dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta aparat keamanan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa dinamika sosial di Jabar sangat tinggi karena: mobilitas penduduk yang besar, perkembangan ruang digital yang cepat, dan aktivitas keagamaan yang beragam.
Kondisi tersebut menjadikan Jabar sebagai wilayah strategis namun sekaligus rawan dimanfaatkan kelompok yang membawa ideologi ekstrem.
Untuk mencegah penyebaran paham yang bertentangan dengan NKRI, Pemda Provinsi Jabar melalui Kesbangpol, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan melakukan penyuluhan rutin kepada masyarakat, termasuk siswa dan mahasiswa.
Karena itu, Erwan menegaskan, “NKRI harga mati, Pancasila adalah fondasi yang menyatukan kita.”
Ia menyebut proses pencabutan baiat ini sebagai momentum pemulihan, bukan penghukuman, serta sebagai langkah untuk memastikan mantan anggota dapat kembali aktif sebagai warga negara yang produktif.
Erwan juga menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Densus 88 atas pendekatan penegakan hukum yang dibarengi dengan program deradikalisasi yang humanis dan menghargai martabat peserta.
“Kami berkomitmen melanjutkan kolaborasi agar setiap proses kembali ke NKRI berlangsung aman dan berkelanjutan,” ujar Erwan.
Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. I Made Astawa, menegaskan bahwa deradikalisasi tidak hanya dilakukan melalui deteksi dan pemantauan, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami mengajak saudara-saudara kita kembali ke NKRI dengan kesadaran, bukan paksaan,” ujarnya.
Untuk mencegah mereka kembali bergabung ke jaringan lama, Densus 88 menyediakan berbagai program: pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta pembukaan lapangan kerja di bidang pertanian, perkebunan, dan sektor lain.
Made Astawa juga menjelaskan bahwa proses pencabutan baiat kali ini berlangsung tanpa hambatan karena seluruh peserta hadir atas kemauan sendiri.
Ketua Yayasan Prabu, Asep Margono, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan komunitas dan pendampingan sosial terutama di daerah-daerah yang masih ditemukan warga ragu untuk kembali ke NKRI.
“Kami berharap mereka yang sudah kembali dapat mengajak yang lain, khususnya yang masih gamang atau belum memahami dampak keterlibatan di kelompok terlarang,” ujarnya.
Menurut Asep, pemulihan sosial dan psikologis perlu berjalan beriringan agar proses reintegrasi warga dapat dilakukan secara utuh dan bermartabat.
Kegiatan pencabutan baiat ini menunjukkan bahwa reintegrasi eks anggota kelompok radikal membutuhkan: kolaborasi pemerintah—pusat dan daerah, pendekatan keamanan yang tetap mengedepankan kemanusiaan, dukungan sosial dari lembaga pendamping masyarakat, serta edukasi berkelanjutan bagi kelompok rentan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap momentum ini menjadi langkah maju untuk menjadikan Jabar sebagai provinsi yang aman, toleran, dan kuat dalam kebhinekaan.
“Mari kita jaga Jawa Barat sebagai contoh keharmonisan dan ketahanan sosial,” tutup Erwan.







