Melampaui Formalitas: Menagih Keberanian dalam Koridor Kewenangan

Avatar photo

Porosmedia.com – Banyak pihak terjebak dalam jargon “bekerja keras”, namun sedikit yang benar-benar “bekerja sesuai mandat”. Di tengah hiruk-pikuk disrupsi informasi, tugas dan kewajiban seringkali terdistorsi menjadi sekadar rutinitas administratif yang hampa esensi.

​Padahal, melaksanakan tugas sesuai kewenangan bukan sekadar menggugurkan kewajiban—itu adalah benteng hukum tertinggi bagi seorang profesional.

​Secara yuridis, setiap tindakan pejabat atau staf dalam organisasi dibatasi oleh asas legalitas. Mengacu pada prinsip umum pemerintahan yang baik, melakukan sesuatu di luar kewenangan adalah maladminstrasi, namun tidak melakukan apa yang menjadi kewenangannya adalah pengkhianatan terhadap publik.

Kita sering melihat fenomena di mana seseorang enggan mengeksekusi tugasnya karena alasan “menunggu arahan” atau takut melangkahi senioritas, padahal secara regulasi, tugas tersebut adalah tanggung jawab mutlaknya.

Data Fakta: Dalam audit kinerja, kegagalan pencapaian target seringkali bukan karena kurangnya anggaran, melainkan karena keraguan eksekusi pada level operasional.

Opini Berani: Profesionalisme tidak mengenal kata “sungkan”. Jika aturan memerintahkan A, maka melakukan B—meski atas dasar kesopanan—adalah bentuk pelanggaran integritas secara halus.

Baca juga:  Ternyata Tidak Sulit,Berikut 6 Tips Menanam Tabulampot Agar Cepat Berbuah

​Melaksanakan tugas harian sesuai Standard Operating Procedure (SOP) adalah asuransi hukum terbaik. Di era transparansi ini, setiap langkah kita akan meninggalkan jejak digital dan administratif.

​”Integritas yang paling aman secara hukum adalah ketika apa yang Anda kerjakan, apa yang Anda tanda tangani, dan apa yang menjadi tanggung jawab Anda, presisi dengan aturan yang tertulis.”

Kembali ke Khittah

​Sudah saatnya kita berhenti memuja “kesibukan” dan mulai menghargai “ketepatan”. Melaksanakan tugas dan kewenangan sehari-hari secara konsisten adalah bentuk revolusi mental yang paling nyata. Tanpa perlu banyak retorika di media, biarlah hasil kerja yang bicara melalui sistem yang berjalan sebagaimana mestinya.

Poros Media: Mengawal Fakta, Menjaga Wewenang.