Porosmedia.com, Bandung – Suasana di depan markas Polres Metro Depok sempat menegang pada Senin (5/1/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi kepolisian guna mengawal kasus dugaan penganiayaan maut yang menimpa Wajir Ali Tuankota (meninggal dunia) dan Dede Naigrata (kritis).
Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi di wilayah Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Selain memberikan dukungan moral bagi keluarga korban, kehadiran AMMAL bertujuan mendesak transparansi dalam proses penyidikan yang melibatkan oknum anggota TNI AL dan diduga melibatkan warga sipil setempat.
Ketua AMMAL, H. Moren, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan yang merenggut nyawa tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap sengketa atau permasalahan di masyarakat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui aksi main hakim sendiri.
“Binatang saja diperintah untuk diperlakukan dengan baik, apalagi manusia. Akibat kejadian ini, seorang istri menjadi janda dan tiga anak yang masih kecil kehilangan ayah mereka,” ujar H. Moren dengan nada tegas di hadapan awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim kuasa hukum korban, H. Moren mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur lingkungan dalam insiden tersebut.
“Informasi dari lawyer, ada dugaan keterlibatan oknum RT di Sukamaju, Tapos. Karena itu, kami meminta dengan tegas agar Polres Metro Depok segera menangkap pelaku lain dari unsur sipil dalam waktu 1×24 jam. Jangan sampai massa mengambil langkah sendiri karena lambatnya penanganan,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan massa, Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, memastikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan transparan. Saat ini, fokus penyidikan terbagi menjadi dua ranah hukum mengingat adanya keterlibatan oknum TNI.
“Terduga pelaku utama berinisial Serda M, anggota TNI AL, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Pomal Bungur. Kami terus berkoordinasi secara ketat terkait hal ini,” jelas AKP Made Budi.
Mengenai kronologi, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua korban dibawa menggunakan mobil boks ke Polsek Cimanggis pada Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi luka parah, sebelum akhirnya dilarikan ke RS Brimob.
Terkait pemicu aksi kekerasan, AKP Made mengungkapkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan adanya transaksi ilegal yang dilakukan oleh korban. Dugaan ini muncul berdasarkan bukti percakapan di telepon genggam yang ditemukan petugas.
“Tentu dugaan (transaksi ilegal) ini masih kami dalami berdasarkan bukti-bukti yang ada. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti fisik, termasuk sebilah selang yang diduga digunakan Serda M untuk menganiaya korban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Depok telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi guna memastikan apakah ada aktor sipil lain yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.







