Aliansi Aktivis Anti Korupsi Geruduk Kejari Bandung, Laporkan Dugaan Skandal Jabatan di BUMD

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang terdiri dari gabungan organisasi Maung Kaboa, Chakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu (24/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik jual-beli jabatan yang disinyalir merambah ke lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

​Ketua Chakra Crisis Center sekaligus pengamat kebijakan publik, Ardi Wibowo, S.Sos., menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya. Ia menyoroti adanya indikasi kuat bahwa praktik transaksional dalam pengisian jabatan tidak hanya terjadi di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, namun juga meluas ke tubuh BUMD, salah satunya Perumda Tirtawening.

​Dalam kajian yang diserahkan ke pihak kejaksaan, Aliansi memaparkan beberapa poin krusial yang dinilai mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG). Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah keterlambatan seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening serta rencana penambahan jumlah Direksi dari 4 menjadi 5 orang.

Baca juga:  LSM JAGER Hadiri Focus Group Discussion Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

​”Kami menduga ada upaya mengulur waktu dalam proses seleksi untuk kepentingan politis tertentu. Penambahan pos jabatan ini kami sinyalir sebagai bagian dari agenda transaksional,” ujar Ardi.

​Selain itu, Aliansi mengungkap empat poin dugaan pengangkatan pejabat yang dianggap tidak transparan dan menabrak prosedur administrasi di lingkungan Perumda Tirtawening:

  1. Rangkap Jabatan Fantastis: Dugaan pengangkatan saudari berinisial TP sebagai Plt pada tiga jabatan Direksi sekaligus (Umum, Pelayanan, dan Teknik) dengan estimasi penghasilan yang sangat tinggi.
  2. Jabatan Berlapis Senior Manajer: Saudari berinisial SK yang menjabat tiga posisi strategis setingkat Senior Manajer (K3LH, Plt Sekretaris Perusahaan, dan Komite Unit Bisnis).
  3. Pengaktifan Kembali Pegawai MPP: Pengangkatan saudara berinisial II sebagai Senior Manajer SDM secara definitif, padahal yang bersangkutan dilaporkan telah mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP).
  4. Promosi Tanpa Prosedur: Pengangkatan saudara berinisial DH sebagai Plt Senior Manajer STI, yang diduga mengabaikan urutan kepangkatan serta rekam jejak integritas di masa lalu.

​Aliansi secara resmi meminta Kejari Kota Bandung untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Walikota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Mereka menilai KPM diduga melakukan pembiaran terhadap carut-marutnya tata kelola dan dugaan skandal rangkap jabatan tersebut.

Baca juga:  Kujang: Dari Pembelaan di Pengadilan hingga Anugerah bagi Penjaga Warisan Sunda

​”Kami mendesak pemeriksaan terhadap mantan Plt Dirut Perumda Tirtawening berinisial TR terkait kebijakan pengangkatan tersebut, serta memeriksa empat oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pusaran KKN ini,” tegasnya.

​Laporan dan berkas bukti tersebut diterima langsung oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Kota Bandung. Kepala Seksi Intelijen Kota Bandung, Alex Akbar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam pengawasan korupsi.

​”Kami telah menerima berkas dokumen pelaporan ini. Pihak Kejaksaan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ujar Alex.

​Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka berencana membawa laporan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta serta menggelar aksi massa secara bergelombang.