Porosmedia.com, Bandung – Masyarakat Kota Bandung menyampaikan harapan agar dilakukan pembenahan dan penataan aktivitas pedagang di kawasan Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro. Aspirasi tersebut terutama mengarah pada aktivitas pedagang cuanki yang beroperasi sejak malam hingga menjelang pagi hari.
Warga menilai, penataan kawasan sekitar masjid diperlukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan jamaah dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Pusdai.
Salah seorang warga, Sri Winarti, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang dilakukan secara terukur dan sesuai aturan.
“Pada prinsipnya saya setuju kalau ditata, itu justru lebih baik. Secara visual juga lebih rapi. Saat ini kesannya kurang tertata, termasuk soal sampah. Kalau ada penataan, tentu akan jauh lebih nyaman,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, meski jumlah pedagang tidak sebanyak sebelumnya, aktivitas jual beli justru ramai pada dini hari.
“Sekarang memang tidak sebanyak dulu, hanya beberapa pedagang. Tapi pembelinya justru ramai sekitar pukul dua sampai tiga pagi menjelang subuh,” katanya.
Menurutnya, aktivitas berdagang di waktu tersebut berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan masjid.
“Di jam-jam itu jelas terasa mengganggu. Kami juga khawatir dari sisi keamanan. Area masjid seharusnya tetap dijaga ketertiban dan kekhusyukannya,” tuturnya.
Sri juga menyoroti kondisi Taman Kaca Pusdai yang dinilainya mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat aktivitas yang tidak terkontrol.
“Dulu taman ini tertata dan sering dijadikan tempat berfoto. Sekarang terlihat kurang terawat, banyak sampah, bahkan ada yang tidur di situ. Kesannya jadi kurang baik,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan warga lainnya, Cucu Gunawan, yang berharap penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan aturan, bukan semata penindakan.
“Sebagai warga, tentu kami berharap ada penertiban. Bukan berarti memberantas PKL, tapi aktivitasnya perlu diatur supaya tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Cucu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional.
“Biasanya kan sudah ada aturan jam operasional, misalnya sampai pukul dua dini hari. Itu dibuat supaya lingkungan tetap kondusif dan warga merasa aman,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas yang berlangsung hingga dini hari berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak dikendalikan.
“Kalau dibiarkan terus, ini rawan. Bisa memicu keributan atau konflik, dan tentu membuat warga sekitar tidak nyaman,” katanya.
Meski demikian, Cucu berharap kebijakan yang diambil tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berusaha, selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Mencari rezeki itu hak, tapi ada aturan yang harus ditaati. Kalau sudah ditetapkan jam dan batasan, sebaiknya dipatuhi bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, dukungan terhadap rencana penataan juga disampaikan Sekretaris DKM Masjid Pusdai Jawa Barat, Ijang Faisal. Ia menegaskan bahwa DKM mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menata kawasan Pusdai secara lebih tertib.
“Dari sisi kebersihan dan kenyamanan, aktivitas yang tidak terkontrol tentu berdampak. Kami mengapresiasi Pemkot Bandung yang berencana melakukan penataan agar kawasan ini lebih baik,” ujarnya.
Ijang menegaskan bahwa DKM tidak melarang aktivitas berdagang, namun menekankan perlunya batasan yang jelas agar tidak mengganggu fungsi utama masjid.
“Mencari nafkah itu wajar, kami tidak melarang. Tapi harus ada batas dan pengaturan supaya tidak mengganggu kegiatan ibadah dan lingkungan masjid,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan dan pengamatan terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban pada malam hari.
“Kadang ada indikasi perilaku yang kurang pantas di malam hari. Ini tentu mengganggu kenyamanan jamaah dan masyarakat,” katanya.
Karena itu, DKM Pusdai menyatakan dukungan terhadap upaya penataan yang dilakukan pemerintah daerah dengan pendekatan persuasif dan berkeadilan.
“Kami mendukung dan mengapresiasi rencana penataan ini. Harapannya, pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga kawasan masjid tetap bersih, nyaman, dan kondusif bagi semua,” tutupnya. (yan)







