Porosmedia.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menghadapi masalah yang sesungguhnya bukan baru: anggaran yang tidak terserap secara optimal. Masalah ini telah berulang setiap tahun, namun selalu berhasil dibungkus dengan narasi “kendala teknis”, “proses pengadaan”, atau “perencanaan yang masih disempurnakan”. Padahal, publik semakin memahami bahwa akar persoalannya jauh lebih serius dan bersifat struktural.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak, fakta bahwa anggaran miliaran rupiah kembali mengendap di Kas Daerah adalah ironi yang tidak bisa lagi dianggap wajar. Kota Bandung tidak sedang kekurangan anggaran. Yang kurang adalah ketepatan, keberanian, dan ketegasan dalam mengeksekusi.
1. Perencanaan yang Lemah: Titik Rawan yang Tak Pernah Dibenahi
Setiap tahun, Pemkot Bandung memulai siklus anggaran dengan keterlambatan. Proses pembahasan APBD yang molor sampai batas akhir, perencanaan program yang tidak realistis, hingga revisi anggaran yang berulang—semuanya menunjukkan bahwa perencanaan bukan sekadar kurang matang, tetapi minim kepemimpinan strategis.
Program sering disusun tanpa peta operasional yang jelas, tanpa uji kelayakan teknis yang memadai, dan tanpa memastikan kesiapan lapangan. Akibatnya, kegiatan tertunda, anggaran menumpuk, dan masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan.
2. Birokrasi Penghambat: Ketakutan yang Dibungkus Formalitas
Salah satu faktor terbesar rendahnya serapan anggaran adalah rasa takut berlebihan para pejabat teknis dalam mengeksekusi kegiatan. Ketakutan menghadapi audit, pemeriksaan, atau potensi masalah hukum membuat proses administrasi berjalan sangat pelan, seolah setiap tanda tangan adalah risiko pidana.
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlanjut. Pemerintahan modern membutuhkan pejabat yang kompeten, berani mengambil keputusan, dan memahami regulasi pengadaan. Jika setiap kebijakan harus menunggu “zona aman”, maka pembangunan akan selalu kalah cepat dari kekhawatiran.
Lebih dari itu, proses pengadaan yang lambat, gagal lelang berulang, atau dokumen yang salah sejak awal bukanlah persoalan teknis semata. Itu adalah cermin lemahnya manajemen internal dan kurangnya kontrol pimpinan terhadap SKPD.
3. Proyek-Proyek Besar: Tersandera antara Ketidaksiapan dan Kebingungan Kebijakan
Proyek bernilai besar, terutama infrastruktur, seharusnya menjadi motor pembangunan Kota Bandung. Namun kenyataannya, banyak proyek strategis tersendat karena:
DED yang tidak akurat
Sengketa lahan yang tidak dipetakan sejak awal
Lelang yang gagal berulang atau disanggah
Kapasitas kontraktor yang dipertanyakan
Perubahan desain saat pekerjaan berjalan
Jika kendala-kendala ini terjadi sekali, publik bisa memaklumi. Namun ketika menjadi pola berulang, maka ini bukan lagi masalah teknis, tetapi indikasi kurangnya kontrol dari pimpinan daerah terhadap pelaksanaan proyek strategis kota.
4. Konsekuensi Serapan Rendah: Teguran, Sanksi, dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Pemkot Bandung harus memahami bahwa serapan anggaran yang rendah bukan hanya soal SILPA yang tinggi. Ada konsekuensi langsung:
Teguran dari Mendagri atau Gubernur
Pemotongan atau penundaan transfer pusat
Risiko DAK dikonversi menjadi Surat Berharga Negara
Penilaian kinerja SKPD yang turun
Pemangkasan anggaran tahun berikutnya
Jika kondisi ini terus terjadi, maka bukan sekadar program yang terhenti—kepercayaan publik terhadap pemerintahan juga tergerus.
5. Saatnya Pemerintah Kota Bandung Mengambil Sikap
Opini ini bukan semata kritik, tetapi ajakan untuk berbenah. Kota Bandung membutuhkan pemerintahan yang:
Berani mengeksekusi, bukan hanya merencanakan
Mengendalikan proses pengadaan, bukan membiarkannya bergulir tanpa arah
Memastikan kesiapan proyek sebelum dianggarkan
Memotong rantai birokrasi penghambat dengan aturan internal yang lebih progresif
Menindak pejabat lamban, bukan sekadar memberi pembinaan berulang
Membangun budaya akuntabilitas, bukan budaya ketakutan
Bandung adalah kota besar dengan sejarah panjang, kapasitas ekonomi kuat, dan sumber daya manusia unggul. Tidak ada alasan anggaran pembangunan justru menjadi beban yang tak terserap.
Serapan rendah bukan sekadar angka. Ia adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan. Dan dalam konteks hari ini, Kota Bandung harus memilih: tetap terjebak dalam alibi klasik, atau mengambil langkah radikal untuk memperbaiki kualitas pemerintahannya.







