Reformasi Pengawasan Internal Polri Didorong Lewat Peluncuran Buku dan Webinar Nasional

Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP Universitas Indonesia Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Kepolisian

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mendapat dorongan dari kalangan akademisi. Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP Universitas Indonesia menyelenggarakan Webinar Nasional sekaligus peluncuran buku berjudul “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian”, yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini menjadi wadah refleksi kritis terhadap efektivitas mekanisme pengawasan internal Polri, sekaligus momentum untuk menawarkan langkah-langkah reformatif berbasis hasil penelitian ilmiah.

Riset Kolaboratif: Menelisik Akar Permasalahan Sistem Pengawasan

Buku tersebut merupakan hasil penelitian kolaboratif Tim Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI yang dipimpin oleh Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si. selaku Ketua Tim Peneliti, bersama Dr. Kisnu Widagso, MTI, dan Reni Kartikawati, M.Krim sebagai Koordinator Peneliti. Tim juga diperkuat oleh Natasya Hana Rumondang, M.Si., Choky R. Ramadhan, Ph.D., dan Bestha Inatsan Ashila, S.H. sebagai anggota peneliti.

Penelitian yang dilaksanakan pada Desember 2024 hingga Juni 2025 ini melibatkan 22 informan kunci dari lingkungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan, serta narasumber dari lembaga eksternal seperti Kompolnas, IPW, dan LP3HI. Selain itu, penelitian juga menganalisis 40 kasus pelanggaran anggota Polri yang diberitakan media daring sepanjang 2020–2024, untuk mengidentifikasi pola dan akar kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan.

Baca juga:  Terkait Perumda Pasar Kota Bandung, Wali Kota dan DPRD Dinilai Lamban Menangani Persoalan

Kelemahan Sistemik, Bukan Sekadar Salah Oknum

Dalam paparannya, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si. menegaskan bahwa berbagai kasus yang menimpa aparat kepolisian—mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana berat—mengindikasikan adanya problem struktural yang bersifat sistemik.

“Temuan kami menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal Polri masih sangat hierarkis dan rentan konflik kepentingan. Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang dikenal dengan silent blue code, turut menumbuhkan persepsi impunitas di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Kisnu Widagso, MTI, selaku Koordinator Tim Peneliti, menambahkan bahwa reformasi pengawasan harus mengarah pada model hybrid oversight, yaitu pengawasan dengan keterlibatan pihak eksternal independen untuk menjamin objektivitas, sementara mekanisme penegakan sanksi tetap dijalankan secara internal dengan prinsip remedial justice.

Dialog Akademik dan Kolaborasi Multi-Pihak

Kegiatan ini juga menghadirkan tiga penanggap ahli lintas bidang:

Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Polri.

Dominique Nicky Fahrizal dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam memperkuat transparansi dan kontrol publik.

Baca juga:  Pelantikan Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah Sebagai Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Prof. Corrina D.S. Riantoputra, M.Com., Ph.D., Psikolog, dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, yang memberikan perspektif tentang kepemimpinan berintegritas dan pembangunan karakter aparat penegak hukum.

Ketiganya sependapat bahwa kolaborasi antara lembaga internal Polri, lembaga eksternal pengawas, dan masyarakat sipil merupakan prasyarat penting bagi terbentuknya sistem pengawasan yang kredibel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menuju Reformasi Kepolisian yang Akuntabel

Melalui penerbitan buku ini, Pusat Kajian Kriminologi LPPSP FISIP UI berharap riset tersebut dapat menjadi dasar kebijakan untuk mendorong reformasi pengawasan kepolisian yang berkelanjutan dan berbasis bukti ilmiah.

Buku ini tidak hanya memetakan persoalan kelembagaan dan budaya organisasi di tubuh Polri, tetapi juga menawarkan rekomendasi strategis, di antaranya:

Penguatan mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi whistleblower.

Integrasi pelatihan berbasis hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Perbaikan sistem komunikasi internal untuk memperkuat akuntabilitas komando dan pencegahan pelanggaran sejak dini.

“Reformasi pengawasan internal Polri merupakan prasyarat untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., Ketua Tim Peneliti sekaligus penulis utama buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian.”

Baca juga:  Ivan Ade Sofiyan Resmi Pimpin NasDem Kota Cimahi: Energi Baru untuk Politik Lokal

Tentang Penyelenggara

Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia merupakan lembaga akademik yang fokus pada riset, advokasi kebijakan, serta pendidikan di bidang kriminologi, hukum, dan tata kelola keamanan. Lembaga ini secara aktif mendorong pembaruan sistem keadilan pidana dan penguatan etika kelembagaan hukum di Indonesia.