SBNI DPD Jabar Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perjuangkan Hak Buruh

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – 30 September 2025, Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Barat yang dipimpin oleh Rd. Yadi Suryadi mengadakan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat di Jalan K.H.P. Hasan Mustopa No.39, Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan organisasi serta membahas pentingnya keikutsertaan buruh dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Rd. Yadi Suryadi menyampaikan masih terdapat perusahaan di Jawa Barat yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan meskipun kewajiban tersebut sudah diatur dalam regulasi pemerintah.

“Dari hasil temuan kami, masih ada perusahaan di Jawa Barat yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal ini merupakan hak dasar buruh yang wajib dipenuhi,” tegas Yadi.

Audiensi yang juga dihadiri oleh Muhammad Fikri dari Bagian Umum BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran perusahaan untuk melindungi pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga:  DPC SBNI Kota Bandung Desak Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Karyawan Perumda Pasar Juara

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Dengan adanya program ini, pekerja diharapkan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam melaksanakan aktivitas kerja.

Komitmen SBNI Jawa Barat

SBNI DPD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk hak atas perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui audiensi ini, kami berharap kesadaran perusahaan semakin meningkat untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan buruh di Jawa Barat dapat terjamin,” ujar Yadi.

SBNI menegaskan bahwa perjuangan hak buruh akan terus dilakukan melalui dialog konstruktif, advokasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

SBNI | Porosmedia