Mengapa Singapura Belum Mengakui Palestina Merdeka?

Avatar photo

Oleh : Irom | Porosmedia
24 September 2025

Porosmedia.com – Singapura kerap dipandang sebagai salah satu negara paling maju di Asia Tenggara, dengan reputasi sebagai pusat perdagangan, keuangan, dan teknologi. Namun, di balik citra modern dan progresif itu, ada pertanyaan besar yang hingga kini menggantung: mengapa Singapura belum mengakui kemerdekaan Palestina?

Padahal, hingga saat ini lebih dari 150 negara di dunia telah memberikan pengakuan resmi kepada Palestina sejak deklarasi tahun 1988. Sejumlah negara Eropa yang sebelumnya berhati-hati, seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, bahkan Inggris dan Kanada, telah bergerak ke arah pengakuan. Namun Singapura tetap bertahan pada posisi “menunggu kondisi yang tepat.”

Alasan Resmi Singapura

Pemerintah Singapura berulang kali menyampaikan bahwa mereka mendukung prinsip solusi dua negara. Namun, pengakuan resmi terhadap Palestina, menurut Singapura, harus menunggu terbentuknya pemerintahan yang efektif dan lahir dari hasil negosiasi damai. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, pernah menegaskan bahwa pengakuan akan diberikan bila terdapat syarat-syarat diplomatik yang dianggap memenuhi “kondisi tepat.”

Baca juga:  Bentrokan Terjadi di Komplek Masjid Al Aqsa, Setidaknya 152 Orang Terluka

Bagi banyak pihak, alasan ini terasa paradoksal. Singapura sendiri berdiri sebagai negara berdaulat pada 1965 dengan dukungan cepat dari komunitas internasional, meskipun saat itu menghadapi kerentanan politik dan ekonomi. Ironisnya, Palestina yang telah berjuang selama puluhan tahun dan diakui mayoritas dunia, masih menunggu tanda tangan pengakuan dari negara kota tersebut.

Faktor Hubungan Strategis

Salah satu aspek yang sering disorot adalah hubungan erat Singapura dengan Israel, terutama dalam bidang pertahanan, teknologi, dan ekonomi. Kerja sama itu sudah terjalin sejak awal kemerdekaan Singapura. Karena alasan inilah, banyak pihak menilai sikap Singapura terhadap Palestina tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan strategis dan politik luar negerinya.

Selain itu, meskipun sekitar 13–15% penduduk Singapura adalah Muslim — mayoritas etnis Melayu serta komunitas India, Pakistan, dan Arab — aspirasi mereka terkait solidaritas terhadap Palestina belum cukup kuat untuk memengaruhi kebijakan luar negeri negara tersebut. Realitas politik Singapura tetap berpijak pada kalkulasi ekonomi dan keamanan regional.

Kritik dan Pandangan Moral

Baca juga:  Mengenang Jurnalis Pejuang Kebenaran: Dedikasi Seorang Almarhum yang Menginspirasi di Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Kebijakan “menunggu kondisi tepat” membuat Singapura tampak berhati-hati, tetapi sekaligus dinilai kurang berani dalam menghadapi isu kemerdekaan Palestina. Hak menentukan nasib sendiri adalah prinsip dasar hukum internasional. Palestina sudah memenuhi kriteria itu: deklarasi kemerdekaan sejak 1988, pengakuan dari mayoritas negara, dan perjuangan panjang rakyatnya.

Sikap Singapura akhirnya terlihat seperti kompromi politik yang lebih mengutamakan stabilitas hubungan internasional ketimbang keberanian moral. Di saat Gaza luluh lantak dan ribuan nyawa hilang, jawaban “menunggu waktu yang tepat” terdengar seperti alasan diplomatik yang mengabaikan realitas penderitaan.

Sejarah akan mencatat siapa yang berani berdiri di sisi kemerdekaan, dan siapa yang memilih menunda dengan dalih teknis. Palestina pada akhirnya akan merdeka, cepat atau lambat. Dunia sudah bergerak ke arah itu.

Pertanyaannya: apakah Singapura ingin dikenang sebagai negara yang maju sekaligus berani menegakkan keadilan, atau hanya sebagai penonton yang menunda langkah dengan alasan “kondisi belum tepat”?