Porosmedia.com – Tak banyak yang mengetahui bahwa Mr. Assaat, putera Minangkabau kelahiran Agam, Sumatra Barat, pada 18 September 1904, pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia memimpin Republik Indonesia dalam periode singkat, yakni pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949 hingga 1950.
Assaat memulai pendidikan tingginya di STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), namun memilih keluar karena merasa tidak cocok dengan jurusan kedokteran. Ia kemudian melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS), setara sekolah menengah atas, sebelum masuk ke Rechts Hoge School (RHS) untuk mempelajari hukum.
Di RHS, ia aktif dalam organisasi pergerakan pemuda. Aktivitasnya membuat pihak sekolah menahan kelulusannya meskipun telah berulang kali mengikuti ujian akhir. Merasa diperlakukan tidak adil, Assaat memilih melanjutkan studi hukum di Universitas Leiden, Belanda. Dari sana, ia berhasil meraih gelar Mr. (Meester in de Rechten) atau sarjana hukum.
Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, Assaat bergabung dengan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), cikal bakal DPR RI. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Badan Pekerja (BP) KNIP.
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 1948 dan menawan sejumlah pemimpin Republik seperti Sukarno, Hatta, dan Agus Salim, kekuasaan pemerintahan sempat dialihkan ke Sumatra Barat di bawah PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang dipimpin Syafruddin Prawiranegara.
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 melahirkan Republik Indonesia Serikat (RIS), yang terdiri dari 16 negara bagian. Republik Indonesia hanya menjadi salah satu negara bagian dengan pusat pemerintahan di Yogyakarta.
Sukarno dan Hatta saat itu menjabat Presiden dan Perdana Menteri RIS. Berdasarkan konstitusi, kekosongan pimpinan di Republik Indonesia diisi oleh Ketua BP KNIP. Maka, Mr. Assaat ditunjuk sebagai Presiden Republik Indonesia (Negara Bagian RIS) sejak akhir 1949 hingga 15 Agustus 1950.
Sebagai pemimpin, Mr. Assaat dikenal sederhana. Ia menolak gelar kehormatan “Yang Mulia Paduka” dan tetap hidup bersahaja. Salah satu jasanya adalah menandatangani pendirian Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Setelah menyerahkan jabatan kembali kepada Sukarno pada 1950, Assaat sempat menjadi anggota parlemen dan menjabat Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Natsir.
Namun, perjalanan politiknya tidak berhenti di situ. Ia tercatat bergabung dengan gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra Barat. Akibatnya, ia harus hidup berpindah dari hutan ke hutan hingga akhirnya ditangkap dalam keadaan sakit. Pada era Demokrasi Terpimpin, ia dipenjara selama empat tahun (1962–1966) sebelum dibebaskan pada awal Orde Baru.
Akhir Hayat
Mr. Assaat wafat pada 16 Juni 1976 di rumahnya yang sederhana di Warung Jati, Jakarta Selatan, pada usia 72 tahun. Namanya tidak sepopuler presiden-presiden lain, namun sejarah mencatat bahwa anak Minangkabau ini pernah memimpin Republik Indonesia di masa transisi yang penuh gejolak.







