SP3JB: Hasil Pertemuan dengan Gubernur Dedi Mulyadi, “Piknik Siswa Bersama Orang Tua Tidak Dilarang”

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung, 22 Agustus 2025 – Serikat Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menyampaikan hasil audiensi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait polemik kebijakan larangan study tour sekolah ke luar wilayah Jawa Barat. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Sate ini juga dihadiri perwakilan Organda, IPOBA, dan PHRI Jawa Barat.

Koordinator SP3JB, Herdis Subarja, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan masukan langsung kepada Gubernur Dedi mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap ribuan pekerja sektor pariwisata. Menurut Herdis, banyak pelaku usaha transportasi, hotel, restoran, hingga pemandu wisata kehilangan penghasilan sejak kebijakan larangan diberlakukan.

“Para pekerja pariwisata di Jawa Barat mengalami penurunan pendapatan drastis. Kami meminta solusi konkret agar dunia usaha tetap hidup dan pekerja pariwisata tidak semakin terpuruk,” kata Herdis.

Posisi Gubernur: Study Tour Tetap Dilarang, Piknik Tidak

Dalam pertemuan itu, Gubernur Dedi menegaskan bahwa kebijakan larangan study tour sekolah merupakan keputusan internal dunia pendidikan, bukan pembatasan terhadap aktivitas pariwisata.

Namun demikian, ia menegaskan “piknik” siswa tidak dilarang selama tidak mengatasnamakan institusi sekolah dan tidak melibatkan tenaga pendidik. Dengan kata lain, kegiatan rekreasi yang difasilitasi orang tua siswa dan bersifat sukarela tetap diperbolehkan.

Baca juga:  Rakyat Bantu Rakyat! Ketika Solidaritas Mengisi Kekosongan Layanan Publik di Budiharja

“Piknik yang dilakukan murni merupakan kegiatan keluarga, bukan agenda sekolah. Tidak ada kaitan dengan nilai akademis maupun proses pembelajaran, sehingga tidak bisa dianggap sebagai study tour,” jelas Gubernur Dedi.

Ruang bagi Sektor Pariwisata

SP3JB menilai pernyataan gubernur tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat untuk tetap berkreasi. Herdis mendorong para pelaku industri agar menyesuaikan pola promosi dan kemasan produk wisata, dengan menyasar langsung kepada orang tua siswa, bukan ke institusi sekolah.

“Kami mempersilakan seluruh stakeholder pariwisata mengembangkan paket wisata berbasis keluarga. Prinsipnya, tidak ada intervensi terhadap sekolah, tetapi tetap memberi kesempatan bagi anak-anak untuk berwisata bersama orang tuanya,” ujar Herdis.

Meski demikian, SP3JB menekankan perlunya komunikasi lebih intens antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, agar kebijakan pendidikan tidak menimbulkan efek domino bagi sektor lain. Menurut Herdis, kejelasan regulasi dan koordinasi lintas sektor akan menentukan keberlangsungan usaha pariwisata serta menjaga kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat.