Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Bank Indonesia menggelar rangkaian acara bertajuk Karya Kreatif Jawa Barat (KKJB) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB), yang menjadi bagian dari Sunda Karsa Fest, pada 17-20 Juli 2025 di Bandung. Acara ini memamerkan produk-produk unggulan sektor ekonomi kreatif, termasuk penyerahan penghargaan dalam ajang Dekranasda Jabar Awards.
Mengusung tema besar “Menjaga Stabilitas Melalui Sinergi Ekosistem Ekonomi Budaya Berbasis Digital,” acara ini menyatukan pameran produk, pelatihan, serta sesi penghargaan kepada pelaku UMKM dan perajin lokal yang dianggap telah berinovasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Jabar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar, Sumasna, menyampaikan bahwa Dekranasda Jabar Awards merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan inovasi para pelaku usaha kreatif. Ia menegaskan pentingnya peran UMKM dalam menopang perekonomian daerah serta menyoroti dukungan pemerintah melalui pelatihan, promosi, dan digitalisasi pemasaran.
Namun di balik pidato-pidato penuh harapan dan apresiasi itu, muncul pertanyaan mendasar:
Apakah pelaku usaha kecil benar-benar mendapatkan akses, peluang, dan perlindungan yang konkret di luar acara seremonial seperti ini?
Ataukah acara semacam ini hanya menjadi etalase simbolik bagi kelompok yang sudah “terafiliasi”, sementara perajin akar rumput masih berkutat dengan akses modal, bahan baku mahal, dan pasar yang dikuasai oleh segelintir pemain besar?
Pemerintah Provinsi Jabar kerap menyebut UMKM sebagai “tulang punggung” perekonomian. Tapi faktanya, banyak pelaku usaha mikro dan kecil masih harus berjuang sendirian menghadapi tekanan biaya produksi, keterbatasan infrastruktur digital, serta minimnya proteksi terhadap produk lokal dari gempuran barang impor murah.
Pameran dan penghargaan seperti Dekranasda Jabar Awards tentu penting untuk memacu semangat berkarya. Namun tanpa pembenahan sistem distribusi, kepastian pasar, dan penguatan perlindungan hukum terhadap desain serta hak cipta perajin lokal, penghargaan hanya akan menjadi medali simbolik yang tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan pelaku usaha kecil.
Ketua Dekranasda Provinsi Jabar, Noneng Komara Nengsih, menyebut PKJB 2025 sebagai ajang promosi bagi 27 Dekranasda kota/kabupaten di Jawa Barat, sekaligus ruang inovasi bagi perajin melalui workshop dan sesi pamer produk. Ia berharap ajang ini mampu menghasilkan perajin tangguh, membuka lapangan kerja baru, dan menekan angka pengangguran.
Berapa banyak dari peserta Dekranasda Jabar Awards yang benar-benar berasal dari pelaku UMKM akar rumput, bukan dari perusahaan kerajinan besar yang sudah mapan?
Berapa persen hasil transaksi dalam event ini yang benar-benar berdampak langsung pada penghidupan para perajin lokal di desa-desa?
Dan yang tak kalah penting, apa strategi konkret pemda pasca-acara untuk memastikan kesinambungan dampak, bukan sekadar euforia sesaat?
Sebagus apapun kemasan festival ekonomi kreatif, tanpa pembenahan menyeluruh atas ekosistem industri kecil—dari akses bahan baku, legalitas, hingga proteksi dari persaingan tidak adil—UMKM akan terus terjebak dalam posisi lemah. Terlebih di tengah tekanan globalisasi dan penetrasi e-commerce besar yang kian mendominasi pasar domestik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penguatan UMKM. Namun efektivitas program ini baru bisa diukur bukan dari berapa banyak piagam dibagikan, tapi sejauh mana program tersebut menjangkau perajin yang tak punya relasi, koneksi, atau akses ke panggung seremoni.







