Menakar Wajah Ganda May Day di Kota Bandung: Antara Kolaborasi Sejati dan Upaya Perusakan Kondusivitas

Avatar photo

Porosmedia.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung menyisakan dua potret yang kontras: hangatnya semangat kolaborasi di Balai Kota dan kepulan asap anarkisme di sudut-sudut jalanan. Peristiwa ini menjadi alarm bagi semua
pihak untuk lebih jeli membedakan antara perjuangan murni kelas pekerja dengan penyusupan agenda yang merusak ketertiban umum.

Minggu, 3 Mei 2026, Balai Kota Bandung menjadi saksi bagaimana harmonisasi industrial bukan sekadar jargon. Melalui “Gebyar May Day”, Pemerintah Kota Bandung bersama 14 serikat pekerja membuktikan bahwa dialog adalah kasta tertinggi dalam menyelesaikan
sengketa ketenagakerjaan. Kehadiran sekitar 500 buruh dalam rangkaian jalan sehat, layanan sosial, hingga aksi kebersihan “Bandung Asri” menunjukkan bahwa buruh adalah
pilar pembangunan, bukan ancaman keamanan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, secara tegas mengingatkan bahwa momentum ini harus menjadi perekat sinergi. Bandung yang unggul mustahil terwujud
tanpa buruh yang sejahtera dan pengusaha yang maju. Visi ini dipertegas oleh Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, yang memposisikan pemerintah sebagai
fasilitator berwibawa guna menjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak terpenuhi secara adil melalui jalur musyawarah.

Baca juga:  Komisi III Terima Audiensi LSM LMP Kota Cimahi Terkait Salah Satu Warga yang Kena Setrum di Alun-Alun Cimahi

“Kami ingin menunjukkan, serikat buruh di Kota Bandung solid, kuat, dan siap
menjaga kota tetap kondusif,” — Hermawan, Ketua Panitia Gebyar May Day 2026.

Namun, kejernihan narasi ini sempat dinodai oleh aksi anarkis yang pecah di beberapa titik pada 1 Mei lalu. Secara berani, pimpinan serikat pekerja di Bandung mengambil posisi tegas: mengecam keras dan menyatakan secara eksplisit bahwa perusuh tersebut
bukanlah bagian dari mereka.

Pernyataan ini penting secara hukum dan sosial untuk memastikan bahwa stigma negatif tidak menempel pada perjuangan konstitusional buruh.
Secara yuridis, tindakan anarkis merupakan tindak pidana murni yang berada di luar koridor penyampaian pendapat di muka umum. Penegasan dari pihak Disnaker bahwa
aktor-aktor kericuhan berada di luar unsur serikat buruh memperkuat argumen bahwa ada “penumpang gelap” yang mencoba memanfaatkan momentum May Day untuk
kepentingan destruktif.

PorosMedia.com memandang bahwa sikap proaktif serikat buruh dalam membersihkan namanya dari anarkisme adalah langkah berani yang patut diapresiasi. Di sisi lain, pemerintah tidak boleh lengah. Kolaborasi yang dipamerkan di Balai Kota harus menjadi
praktik harian, bukan sekadar seremonial tahunan. Dialog yang dibuka harus mampu menjawab kegelisahan pekerja terkait kebijakan nasional tanpa harus menunggu ketegangan di jalanan memuncak.

Baca juga:  Menyambut REPUBLIK FUFUFAFA ‘Slank’, Korupsinikus: Pura-pura tak Merasa Disindir.”

Bandung telah memberikan contoh: bahwa May Day bisa dirayakan dengan kepedulian sosial seperti donor darah dan santunan anak yatim. Kini, tugas berat menanti kepolisian dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik anarkisme 1 Mei
agar tidak ada lagi buruh yang dijadikan “kambing hitam” atas kekacauan yang tidak mereka perbuat.

Mari kita kawal bersama komitmen ini. Buruh sejahtera, pengusaha maju, pemerintah berwibawa, dan Bandung tetap Kondusif. (Redaksi)