Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Indonesia, Berlaku Tarif 19 Persen

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengumumkan telah menyepakati kesepakatan dagang besar dengan Republik Indonesia, menyusul pembicaraan langsung dengan Presiden Indonesia yang disebutnya sebagai sosok “sangat dihormati,” yakni Prabowo Subianto.

Dalam pernyataan resminya di platform Truth Social pada Senin (15/7/2025), Trump menyebut kesepakatan ini sebagai “perjanjian bersejarah yang membuka seluruh pasar Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarah bagi Amerika Serikat.”

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia diklaim telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai 15 miliar dolar, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar, serta 50 unit pesawat Boeing—banyak di antaranya seri 777.

Trump menyampaikan bahwa kesepakatan ini memberikan akses penuh tanpa hambatan tarif dan non-tarif bagi ekspor AS ke Indonesia, sementara Indonesia dikenai tarif sebesar 19 persen untuk seluruh produk ekspornya ke Amerika Serikat.

“Untuk pertama kalinya, peternak, petani, dan nelayan kita akan memiliki akses total ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang,” tulis Trump.

Baca juga:  Haidar Alwi: Stop Negosiasi yang Merendahkan, Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat 100 persen

“Sementara itu, Indonesia akan membayar tarif 19% untuk semua barang yang mereka ekspor kepada kami.”

Trump juga menegaskan bahwa apabila ada pengiriman ulang (transshipment) dari negara dengan tarif lebih tinggi melalui Indonesia, maka tarif tersebut akan tetap dibebankan kepada Indonesia.

Meskipun disebut sebagai kesepakatan “saling menguntungkan”, sejumlah pihak mulai mempertanyakan ketimpangan struktural dalam klausul yang diumumkan.

Pakar perdagangan internasional yang enggan disebutkan namanya menyoroti bahwa akses bebas hambatan ekspor AS ke Indonesia tanpa timbal balik yang seimbang—ditambah kewajiban pembayaran tarif tinggi dari pihak Indonesia—berpotensi melemahkan posisi tawar domestik.

Lebih jauh, komitmen pembelian produk dalam jumlah besar dan spesifik (energi, pertanian, dan pesawat Boeing) dikhawatirkan menempatkan Indonesia dalam posisi ketergantungan, apalagi di tengah volatilitas harga komoditas global dan tensi geopolitik yang terus berkembang.

Belum jelas apakah kesepakatan ini telah melalui prosedur diplomatik dan perundang-undangan sesuai mekanisme bilateral dan persetujuan parlemen di Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi publik hingga berita ini diturunkan.

Baca juga:  100 Hari Kerja Bupati KBB Jadi Sorotan Publik: Mau Dibawa ke Mana Kabupaten Bandung Barat?

Jika benar kesepakatan ini diteken tanpa pembahasan dan keterlibatan publik yang transparan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan implikasi serius terhadap kedaulatan ekonomi, terutama dalam konteks kesetaraan perdagangan dan perlindungan UMKM.

Kesepakatan dengan beban tarif sepihak sebesar 19 persen juga menimbulkan pertanyaan strategis tentang komitmen diplomasi dagang Indonesia dalam menjaga prinsip resiprokal.

Presiden Trump, dalam unggahan terpisah, kembali menekankan bahwa kesepakatan ini adalah “great deal for everybody,” dan menyatakan akan mengungkapkan “DETAILS TO FOLLOW!!!” tanpa memberikan rincian tambahan.