Gubernur Jabar KDM Hadiri Rakor Antikorupsi

Komitmen Politik atau Seremoni Simbolik?

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Rakor ini digelar di tengah krisis kepercayaan publik terhadap elite pemerintahan dan masih kuatnya aroma korupsi di berbagai lini birokrasi. Hadirnya para kepala daerah, termasuk Gubernur Jabar KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—dianggap sebagai bentuk dukungan simbolik terhadap agenda reformasi birokrasi. Namun, pertanyaan publik tetap menggantung: sejauh mana komitmen itu benar-benar diterjemahkan dalam praktik pemerintahan?

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. Ia mengaku “bosan” menangani kasus korupsi yang terus berulang dan justru melibatkan tokoh-tokoh besar negara, termasuk kepala daerah.

“Rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya tetap berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur,” tegas Johanis.

Baca juga:  Daerah Aliran Sungai Disiapkan Untuk Wilayah Pertahanan dan Pusat Logistik

Johanis menyoroti rendahnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 37 (tahun 2024). Sebagai pembanding, negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia mencatat skor yang jauh lebih tinggi karena konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat antikorupsi seharusnya tidak hanya menjadi jargon dalam forum formal, tetapi diwujudkan dalam kebijakan, transparansi anggaran, serta sikap tegas terhadap aparatur yang menyalahgunakan kekuasaan.

Di akhir acara, KDM bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menandatangani komitmen antikorupsi bersama sejumlah kepala daerah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Namun, publik menunggu lebih dari sekadar tanda tangan. Mereka menginginkan reformasi nyata: pembukaan data penggunaan APBD secara daring, audit menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang bermasalah, hingga keberanian membuka konflik kepentingan dalam pengangkatan jabatan.

Jika momentum rakor ini hanya berakhir sebagai seremoni tahunan tanpa dampak sistemik di daerah, maka semangat Indonesia Emas 2045 akan terus dikerdilkan oleh budaya permisif terhadap korupsi.

Baca juga:  "Sampson", Kuda terkuat dan terbesar di Dunia

Rakyat menuntut aksi, bukan hanya narasi.