Oleh: Ipda Yohannis Reynold Glen Salomons, S.I.Kom., S.H., M.H., CTAP., CMC., CCD., CLA., CPPS., CPEIO,
Porosmedia.com – Memasuki 1 Dzulqaidah 1447 Hijriah, suasana batin umat Muslim diajak untuk berpindah dari euforia kemenangan Syawal menuju ketenangan yang lebih dalam. Dalam infografis yang dirilis oleh Ipda Yohannis Reynold Glen Salomons, S.I.Kom., S.H., M.H., CTAP., CMC., CCD., CLA., CPPS., CPEIO, pesan kesalehan sosial terpancar kuat melalui doa untuk kesehatan dan keberkahan. Namun, lebih dari sekadar ucapan rutin, kehadiran bulan ini membawa pesan substantif bagi tatanan hukum dan sosial kita.
Dzulqaidah sebagai “Bulan Haram” dan Pesan Perdamaian
Secara etimologi, Dzulqaidah berasal dari kata al-qa’dah yang berarti “duduk” atau “berhenti”. Sejarah mencatat bahwa pada bulan ini, masyarakat Arab pramodern menghentikan segala bentuk peperangan dan konflik untuk menghormati kesucian waktu. Dalam konteks modern, hal ini selaras dengan prinsip keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang menjadi pondasi utama negara hukum.
Secara teologis, Dzulqaidah adalah salah satu dari empat Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan). Allah SWT menegaskan dalam QS. At-Taubah: 36: “Janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu.” Ayat ini merupakan peringatan keras agar setiap individu menjaga integritas moral dan menghindari tindakan destruktif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran figur penegak hukum seperti Ipda Yohannis Reynold Glen Salomons dalam menyampaikan pesan keagamaan ini menarik untuk dicermati secara profesional. Dengan deretan gelar akademik dan sertifikasi kompetensi (dari hukum, komunikasi, hingga audit dan pengadaan), pesan ini bukan sekadar formalitas.
Secara hukum dan etika, ini menunjukkan adanya harmonisasi antara identitas religius dan kewajiban profesional. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), integritas seorang pejabat yang berlandaskan nilai spiritual diharapkan mampu melahirkan pelayanan publik yang jauh dari praktik maladministrasi maupun pelanggaran hukum.
Momentum Muhasabah Nasional
Dzulqaidah sering disebut sebagai “Bulan Apit” karena letaknya di antara dua bulan besar, Syawal dan Dzulhijjah. Posisi ini menjadikannya waktu yang ideal untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri.
Bagi Individu: Mengendalikan lisan dan tindakan dari hoaks serta ujaran kebencian.
Bagi Masyarakat: Menumbuhkan semangat persaudaraan (ukhuwah) di tengah perbedaan.
Bagi Penegak Hukum: Memastikan keadilan tetap menjadi panglima di atas kepentingan golongan.
Ucapan “Selamat Awal Bulan Dzulqaidah” dari seorang perwira yang kompeten di bidang hukum ini sejatinya adalah pengingat bagi kita semua. Bahwa ketaatan pada Sang Pencipta harus berbanding lurus dengan ketaatan pada hukum yang berlaku di bumi pertiwi. Semoga bulan yang tenang ini membawa rahmat bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat komitmen kita untuk menjaga kedamaian demi kemajuan bangsa.







