Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum Kejati Jabar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyatakan sikap tegas mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan menutupi, mengintervensi, apalagi menghalangi proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

“Pemkot Bandung sangat terbuka terhadap proses penegakan hukum. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencederai kepercayaan publik. Kami tidak akan pernah menghalangi upaya hukum yang sedang dijalankan oleh Kejati Jabar,” ujar Zulkarnain, Jumat 13 Juni 2025.

Terkait keterlibatan oknum pegawai Pemkot Bandung dalam kasus tersebut, Zulkarnain menegaskan bahwa Pemkot tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas individual dalam sistem birokrasi yang sehat.

“Karena ini sudah berada di ranah hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk memproses sesuai koridor hukum. Namun, ini juga sekaligus menjadi refleksi serius bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Baca juga:  Peristiwa dan Realitas Keberagaman yang Terkait Kelompok Minoritas mempunyai Pengaruh Besar

Zulkarnain menilai kasus ini merupakan alarm peringatan bagi seluruh ASN agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum akan selalu menanti bagi siapa pun yang menyimpang dari prinsip integritas.

“Seluruh pekerjaan harus dijalankan secara akuntabel, sesuai regulasi, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelanggaran,” katanya.

Di sisi lain, Zulkarnain memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Ia menyebut bahwa Pemkot Bandung akan segera mengambil langkah administratif untuk mengisi posisi strategis yang terdampak proses hukum.

“Kami akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” ujarnya.

Pemkot Bandung menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan antikorupsi, serta mendukung upaya penegakan hukum secara tuntas dan berkeadilan.