Budaya  

Bebas PMK, Pemkot Bandung Tetap Waspadai Penyakit Hewan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Meskipun telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Iduladha tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.

“Kita antisipasi penyebaran penyakit menular. Walaupun PMK di Bandung sudah bebas, tapi lalu lintas hewan dari luar kota masih membawa potensi risiko,” ujarnya.

Untuk menghindari masuknya hewan yang terinfeksi, DKPP telah menerbitkan surat edaran tentang pemasukan hewan ke Kota Bandung.

Setiap hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan harus melalui proses pengajuan rekomendasi resmi dari dinas asal.

Gin Gin menyebut, banyak hewan yang masuk ke Bandung berasal dari wilayah Sukabumi, Sumedang, dan Garut. Sebagian besar tetap sehat, namun tidak menutup kemungkinan terdapat penyakit ringan akibat perjalanan.

“Penyakit ringan seperti sakit mata atau stres akibat angin dan udara selama perjalanan sering ditemukan. Untuk itu biasanya kita rawat dengan vitamin. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, kita kembalikan ke daerah asal,” jelasnya.

Baca juga:  FPN Kutuk Arogansi Israel yang Batasi Umat Kristiani Rayakan Paskah

Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat. (rob)**