Dampak Efisiensi Kementerian Imipas, Anggaran Makan Napi Tak Dipangkas
Porosmedia.com, Jakarta – Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas Rp4,4 triliun. Inu imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan anggaran makan napi tak akan dipotong. Ia menyebut hak para warga binaan tidak dikurangi.
“Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak warga binaan,” kata Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Duakuinya, pagu anggaran Kementerian Imipas 2025 semula Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan efisiensi, anggaran yang bisa digunakan jadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.
Agus memastikan efisiensi tak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional. Juga belanja modal.
Efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sementara, tiga unit eselon lainnya, yaitu sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan efisiensi anggaran untuk kepentingan rakyat. Prabowo mengatakan pengeluaran-pengeluaran tak perlu harus disetop. Ceppy Febrinika Bachtiar