Bukti Baru Pencabulan dan Aborsi diduga dilakukan Vadel Badjideh dan Lauria Meizani

Avatar photo

Porosmedia.com — Polisi telah mengantongi bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi, atau yang akrab disapa Lolly. Bukti tersebut berupa foto test pack atau alat tes kehamilan yang diserahkan oleh saksi pelapor, Nikita Mirzani.

“Iya, saksi semua itu kita minta untuk pendalaman. Sudah dikasih semua. Yang katanya ada test pack dua, memang ada, maksud saya fotonya ada, ada disimpan di penyidik. Tapi itu harus ada pembuktian,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Namun, meskipun telah menerima bukti tersebut, Nurma menegaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keabsahan bukti foto itu. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan menggandeng ahli telematika guna membuktikan keaslian foto tersebut.

“Jadi semua kasus, misalnya dari foto, atau apa pun yang diberikan oleh saksi, terutama yang melihat dan mendengar, itu kita periksa
Jadi tidak bisa sembarangan mengklaim ‘oh ini nih’ hanya berdasarkan pengamatan mata saja, harus ada ahlinya. Itu tugas ahli telematika,” lanjutnya.

Baca juga:  Ujang Endin Bersama Pedagang Pasar Pangandaran Siapkan Produk Lokal untuk Program Makanan Bergizi Gratis

Sebelumnya, pihak kepolisian menduga Lolly (17), anak dari Nikita Mirzani, telah melakukan aborsi sebanyak dua kali akibat desakan dari pacarnya, Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No. 5 (Bintaro Park View), RT 05/RW 03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.