Zakat Jabar Tembus Rp1,1 Triliun, Baznas Ditantang Transparan dalam Pemberdayaan Riil

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Capaian pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat pada Idulfitri 1447 H mencatatkan angka fantastis, yakni melampaui Rp1,173 triliun. Meski angka ini diklaim meningkat 12 persen dibanding tahun sebelumnya, tantangan besar kini menanti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam membuktikan efektivitas penyaluran dana umat tersebut.

​Wakil Ketua 1 Baznas Jawa Barat, Ijang Faisal, mengungkapkan bahwa perolehan tersebut merupakan akumulasi dari Bazis di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam sambutannya di Gedung Sate, Ijang menyebut tren positif ini sebagai sinyal meningkatnya kesadaran religius sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga amil plat merah.

​”Perolehan ini naik sebesar 12 persen lebih dibandingkan tahun lalu,” ujar Ijang saat pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H.

​Namun, di balik angka triliunan tersebut, publik kini menyoroti bagaimana skema “pemberdayaan umat berkelanjutan” yang dijanjikan Baznas dapat menyentuh akar rumput secara signifikan. Kenaikan 12 persen ini seharusnya linear dengan penurunan angka kemiskinan atau peningkatan rasio kemandirian ekonomi pelaku usaha mikro di Jawa Barat.

Baca juga:  Aspirasi Dunia Usaha Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang

​Ijang Faisal menegaskan bahwa seluruh penerimaan akan dialokasikan untuk program pemberdayaan. Kendati demikian, transparansi mengenai rincian serapan anggaran dan alat ukur keberhasilan program pemberdayaan tersebut tetap menjadi poin krusial yang harus dibuka ke publik secara periodik.

​Meningkatnya kepercayaan masyarakat, sebagaimana diklaim oleh Baznas Jabar, membawa konsekuensi logis pada aspek akuntabilitas. Sebagai lembaga yang mengelola dana publik dalam skala besar, Baznas dituntut untuk tidak hanya terjebak pada seremoni capaian angka, tetapi juga pada audit dampak sosial yang dihasilkan.

​Capaian Rp1,173 triliun ini menjadi modal besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama di tengah dinamika ekonomi regional yang fluktuatif. Kini, bola panas ada di tangan pengelola zakat untuk membuktikan bahwa dana tersebut benar-benar menjadi instrumen pengentas kemiskinan, bukan sekadar angka statistik tahunan.