Sejarah dan Urutan Pangkat Polisi

pangkat polisi
Sumber

Poros Media – Pangkat polisi terbagi menjadi beberapa macam dan masing-masing mempunyai tugas penting yang berbeda. Polisi merupakan salah satu pasukan keamanan di Indonesia yang memiliki tugas untuk menjaga negara. Tugas polisi yang paling umum ialah mengayomi, melindungi, serta melayani warga negara. Pada ulasan kali ini Anda akan mempelajari tentang sistem pangkat polisi.

Sejarah Kepolisian Indonesia

Sebelum membahas tentang urutan pangkat polisi, sebaiknya Anda paham terlebih dahulu mengenai sejarah kepolisian di Republik Indonesia. Kepolisian yang ada di Indonesia ternyata sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Patih Gajah Mada pada saat itu membuat sebuah pasukan yang dapat melindungi kerajaannya.

Pasukan khusus yang dibentuk pada zaman Majapahit tersebut bernama Bhayangkara. Kemudian pada zaman penjajahan Belanda juga ada sebuah pasukan yang sejenis dengan polisi. Pemerintahan Belanda atau orang Eropa menjadikan rakyat pribumi menjadi pasukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kekayaan mereka.

Contohnya ialah pada tahun 1867 ada 78 pribumi yang dipekerjakan untuk menjaga aset milik orang Eropa yang sedang menetap di Semarang. Kemudian terbentuklah organisasi dengan nama Rechts Politie. Pada saat itu pangkat polisi belum bervariasi seperti saat ini.

Meskipun tidak bervariasi, namun kepolisian pada zaman Hindia Belanda terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis polisi pada zaman Hindia Belanda ialah pamong praja (bestuurs politie), kota (stands politie), pertanian (culture politie), dan lapangan (veld politie).

Pada saat zaman penjajahan Jepang, organisasi kepolisian menjadi semakin rapi. Terdapat empat daerah kepolisian pada zaman penjajahan Jepang, yakni:

  • Kepolisian Jawa Madura
  • Kepolisian Indonesia Timur
  • Kepolisian Sumatera
  • Kepolisian Kalimantan

Walaupun pada saat itu terdapat kepala polisi yang dijabat rakyat pribumi, namun mereka harus didampingi pejabat Jepang. Tentunya pejabat Jepang yang mendampingi kepala polisi memiliki kekuasaan lebih.

Setelah Indonesia merdeka, Soekarno langsung melantik R.S Sukanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan kepala kepolisian negara. Tanggal 1 Juli 1946, kepolisian negara mulai bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Baca juga:  Desa Cibiruwetan di Datangi Personil (KPK)

Pada saat itu kepolisian sempat disatukan dengan tentara Indonesia dan disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Namun, R.S Sukanto Cokrodiatmojo tidak setuju dengan hal tersebut. Karena protesnya tidak digubris oleh Soekarno, maka Sukanto mengundurkan diri. Kemudian kepolisian dipisahkan lagi dari angkatan pada saat BJ. Habibie menjabat presiden.

Urutan Pangkat Polisi

Pangkat Polri atau kepolisian negara Republik Indonesia terbagi menjadi dua golongan, yakni golongan Bintara dan golongan perwira. Setiap golongan dalam kepolisian memiliki peran masing-masing. Golongan bintara mempunyai peran sebagai pelaksana. Sedangkan golongan perwira berperan sebagai manajerial.

Kedua golongan kepolisian tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kepangkatan. Perhatikan urutan pangkat polisi berikut:

1. PATI (Perwira Tinggi)

Kepangkatan perwira tinggi dalam kepolisian terbagi menjadi 4, yakni:

  1. Jenderal Polisi
    Jenderal Polisi merupakan pangkat paling tinggi yang ada dalam Polri. Kuasa pangkat ini setara dengan Tribata 1 atau Kapolri. Jenderal polisi dilambangkan dengan 4 bintang berwarna emas.
  1. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
    Komjen Pol merupakan pangkat polisi yang kedudukannya berada di nomor dua. Pangkat ini mempunyai kuasa yang sama atau setara dengan Letnan Jenderal dalam TNI. Lambang yang dimiliki pangkat ini ialah bintang 3 dengan warna emas.
  1. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
    Irjen Pol adalah salah satu pangkat kepolisian yang setara dengan Mayor Jenderal dalam TNI. Pangkat Irjen Pol mempunyai lambang berupa 2 bintang berwarna emas.
  1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
    Brigjen pol memiliki kedudukan nomor 4 dalam pangkat polri. Tugas Brigjen Pol ialah memimpin polda dengan dibantu tipe B. Lambang dari pangkat ini ialah bintang satu berwarna emas.
Baca juga:  Sejarah, Fungsi, dan Tugas TNI

2. PAMEN (Perwira Menengah)

Perwira menengah terdiri dari 3 tiga pangkat polisi, yaitu:

  1. Komisaris Besar (Kombes)
    Kombes merupakan pangkat yang kedudukannya berada pada urutan nomor 5 tertinggi dalam polri. Pangkat kombes dilambangkan dengan bunga melati berjumlah 3.
  1. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
    AKBP adalah pangkat yang kedudukannya setara dengan Letnan Kolonel dalam TNI. Pangkat ini dilambangkan dengan 2 melati.
  1. Komisaris Polisi (Kompol)
    Kompol memiliki lambang berupa melati dengan jumlah satu.

3. PAMA (Perwira Pertama)

Pada jajaran perwira pertama terdiri dari 3 kepangkatan, yakni:

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
    AKP mempunyai kekuasaan atau kedudukan yang setara dengan Kapten dalam sistem perpangkatan TNI. Lambang pangkat AKP adalah tiga balok emas.
  1. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
    Iptu adalah pangkat polisi yang mempunyai lambang berupa dua balok dengan warna emas. Pangkat ini kedudukannya sama dengan Letnan Satu dalam TNI.
  1. Inspektur Polisi Dua (Ipda)
    Ipda merupakan pangkat yang kedudukannya paling rendah dalam jajaran PAMA. Ipda dilambangkan dengan 1 balok dengan warna emas.

4. Bintara

Terdapat 6 kepangkatan dalam jajaran bintara, yaitu:

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
    Aiptu adalah pangkat yang tertinggi dalam jajaran bintara. Pangkat ini mempunyai kedudukan yang setara dengan Pembantu Letnan Satu dalam sistem kepangkatan TNI. Lambang pangkat Aiptu ialah dua segitiga yang bersatu dan berwarna perak.
  1. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
    Aipda mempunyai lambang berupa 1 buah segitiga yang menyambung dan berwarna perak.
  1. Brigadir Polisis Kepala (Bripka)
    Bripka merupakan pangkat kepolisian yang kedudukannya sama dengan kedudukan Sersan Mayor dalam TNI. Pangkat ini dilambangkan dengan empat segitiga yang tersusun dari atas ke bawah serta berwarna perak.
  1. Brigadir Polisi (Brigpol)
    Brigpol mempunyai lambang dengan bentuk susunan segitiga berjumlah tiga dan berwarna perak. Pangkat ini kedudukannya sama dengan Sersan Kepala dalam sistem pangkat TNI.
  1. Brigadir Polisi Satu (Briptu)
    Briptu merupakan pangkat polisi yang kedudukannya berada di bawah Brigadir Polisi. Jika dalam pangkat TNI, Briptu setara dengan Sersan Satu. Pangkat ini dilambangkan dengan dua segitiga berwarna perak.
  1. Brigadir Polisi Dua (Bripda)
    Bripda adalah pangkat paling rendah dalam jajaran Bintara. Brigadir Polisi Dua mempunyai lambang berupa satu segitiga dengan warna perak.
Baca juga:  Pemkot Cimahi Gelar Tabligh Akbar untuk Memperingati Bulan Bakti Pengurangan Resiko Bencana Nasional 2023

5. Tamtama

Kepangkatan tamtama dalam kepolisian terbagi menjadi 6 macam, yaitu:

  1. Abrip (Ajun Brigadir Polisi)
    Abrip adalah pangkat paling tinggi dalam jajaran tamtama. Pangkat ini mempunyai lambang berupa tiga buah segitiga berwarna merah.
  1. Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu)
    Pangkat Abriptu dilambangkan dengan dua buah segitiga yang tersusun dengan warna merah.
  1. Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua)
    Abripda adalah salah satu pangkat dalam jajaran tamtama yang memiliki lambang berupa 1 segitiga berwarna merah.
  1. Bharaka (Bhayangkara Kepala)
    Bhayangkara Kepala mempunyai lambang berupa garis miring berjumlah tiga dan warnanya merah.
  1. Bharatu (Bhayangkara Satu)
    Pangkat Bhayangkara Satu dilambangkan dengan dua garis miring berwarna merah.
  1. Bharada (Bhayangkara Dua)
    Bharada merupakan pangkat paling rendah dalam jajaran tamtama. Pangkat ini mempunyai lambang berupa 1 garis miring dengan warna merah.

Tugas dan pangkat polisi telah diatur berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Setiap pangkat dalam kepolisian pasti mempunyai tugas yang berbeda-beda pula. Selain itu, untuk mencapai setiap pangkat dalam polri memiliki perjalanan yang karir yang tidak sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *