Porosmedia.com, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung sukses menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (14/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Garut.
Acara OKK dibuka secara resmi oleh Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha. Turut hadir sejumlah tokoh penting dalam dunia pers nasional, di antaranya Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, serta Ketua Dewan Kehormatan Muhammad Nuh Watumena.
Dalam sambutannya, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung, Asep Syahrial—yang akrab disapa Kang Awing—menyatakan bahwa OKK merupakan pintu awal bagi wartawan yang ingin menjadi anggota resmi PWI.
“Selain untuk meningkatkan kapasitas wartawan yang profesional dan berintegritas, kegiatan OKK ini adalah gerbang awal untuk menjadi calon anggota PWI,” ungkap Asep.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, dan para pemangku kepentingan atas dukungan dan kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.
Plt Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, dalam sambutannya menegaskan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kompetensi di tubuh PWI. Ia menyebut kegiatan OKK sebagai bagian dari program strategis PWI Jawa Barat dalam memperkuat keorganisasian dan profesionalisme wartawan di tingkat daerah.
“PWI itu satu, tidak ada dualisme. Yang sah dan diakui hanya PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun. Kalau mengaku sebagai wartawan PWI, maka harus tunduk pada sejarah dan struktur resmi organisasi,” tegas Danang.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, mengingatkan bahwa profesi wartawan tidak hanya menuntut keahlian teknis, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial yang besar terhadap masyarakat dan bangsa.
Ia juga menegaskan bahwa pasca lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan bebas memilih organisasi profesi, namun tidak semua organisasi memiliki legitimasi hukum dan pengakuan resmi.
“Saat ini ada puluhan organisasi wartawan. Tapi hanya empat yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yakni AJI, IJTI, PFI, dan PWI,” terang Hendry.
Hendry menekankan bahwa pelaksanaan OKK merupakan tahap wajib bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota PWI. Selain OKK, calon anggota juga diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“PWI tidak sembarangan menerima anggota. Hanya mereka yang mengikuti seluruh proses pendidikan dan pelatihan resmi yang berhak menjadi bagian dari organisasi ini,” tandasnya.
Kegiatan OKK ini diharapkan mampu melahirkan generasi wartawan muda yang tidak hanya cakap dalam hal teknis jurnalistik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, kode etik jurnalistik, dan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi landasan PWI sejak didirikan.
//Nas/Red//







