Hukum  

Polresta Bogor Kota Amankan Tiga Pelaku Penyerangan Genk Motor di Jalan Tegallega

Avatar photo

Porosmedia.com, Bogor – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp aduan terkait aksi sekelompok genk motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di wilayah Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 06.03 WIB.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N. S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut melibatkan sekitar lima orang pelaku yang membawa senjata tajam dan menyerang empat pemuda warga setempat. Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku datang menggunakan sepeda motor, lalu melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa clurit dan parang. Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban luka.

Polresta Bogor Kota telah berhasil mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial R alias D (22), DS alias T (23), dan MMS alias G (23). Sementara dua pelaku lainnya, yakni AIM dan R, masih dalam proses pencarian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang melarikan diri serta telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca juga:  Pernyataan Hukum, Tim advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis tentang Uji Laboratorium Forensik Ijasah Jokowi oleh Bareskrim Polri

“Polresta Bogor Kota tidak akan memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan maupun kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan yang tersedia, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” ujar Kapolresta Bogor Kota.

Saat ini, ketiga pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota. Upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan.