Porosmedia.com, Kota Cimahi – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi untuk menjaga netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hanya tinggal tiga bulan lagi. Para ASN juga dilarang terlibat politik praktis.
“Sekali lagi saya selaku Pj Wali Kota selalu menegaskan bahwa ASN Kota Cimahi harus taat kepada kebijakan, ASN harus netral,” ucap Dicky, Selasa (21/11/2023).
Disamping itu selaku abdi negara agar tak memajang foto bersama caleg maupun capres-cawapres di media sosial.
“Sebaiknya jangan (pajang foto caleg dan capres di Pemilu), pokoknya netral saja,” tegas Diky.
Seperti yang telah diterbitkan surat dari pusat yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Capres Dan Cawapres yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.
Dimana dalam SK tersebut telah dimuat dengan detail bahwa ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau ‘follow’ dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.
ASN sendiri memiliki tiga fungsi yang sangat melekat. Yakni sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan publik. Dicky mengatakan, hal itu wajib diikuti oleh para ASN.
“Dari tiga-tiganya ini melekat dalam rangka untuk Pemilu yang akan kita sukseskan. Jadi kita melaksanakan kebijakan bahwa ASN harus netral,” tukasnya.
Bahkan rencananya Diky juga akan melakukan pengawasan. Apabila ada ASN yang melanggar maka ancaman sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku.
“Pasti itu (sanksi) kan ada aturannya beberapa sanksi yang sudah diatur pusat terhadap ASN. Nanti dilihat pastinya ada saja yang bisa dipantau,” tegasnya. (Bagdja)