Porosmedia.com, Bandung – Gelombang penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Ciroyom kembali menguat. Forum Perkumpulan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu secara terbuka menyuarakan keberatan mereka terhadap skema revitalisasi yang dinilai sepihak, tidak transparan, dan berpotensi memberatkan pedagang kecil.
Ketua Forum Perkumpulan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu, Asep Undang, menegaskan bahwa inti persoalan yang dihadapi para pedagang bukan semata penolakan pembangunan, melainkan ketiadaan kejelasan dan keadilan dalam perencanaan revitalisasi tersebut.
“Yang kami minta hanya satu hal: penjelasan yang jujur dan terbuka. Tentang apa yang akan terjadi dengan kios dan lapak tempat kami menggantungkan hidup. Tentang dasar penetapan harga kios hasil revitalisasi yang tiba-tiba muncul di angka Rp15 juta hingga Rp18 juta per meter persegi,” ujar Asep, Selasa (16/12/2025).
Menurut Asep, angka tersebut menimbulkan keresahan serius karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi pedagang yang hingga kini belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19 dan melemahnya daya beli masyarakat.
Asep yang juga tercatat sebagai pengurus APPSINDO menyampaikan, beredarnya informasi bahwa rencana revitalisasi telah memperoleh persetujuan Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan pedagang.
“Jika memang sudah ada restu, mengapa tidak pernah ada sosialisasi resmi? Mengapa tidak dibuka ruang dialog dan musyawarah? Jangan sampai revitalisasi hanya menjadi istilah baru dari komersialisasi ruang hidup rakyat,” tegasnya.
Forum Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu memaparkan sejumlah alasan mendasar penolakan terhadap rencana revitalisasi, di antaranya:
1. Kondisi ekonomi pedagang yang belum pulih pascakrisis pandemi, diperparah oleh turunnya daya beli masyarakat.
2. Ketidakjelasan legalitas alas hak lahan, yang dikhawatirkan berpotensi menghambat perizinan dan berujung pada proyek mangkrak.
3. Penetapan harga kios yang dinilai tidak realistis, mengingat revitalisasi disebut-sebut hanya berupa renovasi dan pembenahan fasilitas, bukan pembangunan total.
4. Belum adanya kajian komprehensif dari unsur pembina Perumda Pasar Juara, khususnya kajian ekonomi terkait urgensi revitalisasi Pasar Ciroyom.
5. Tidak adanya pemaparan rancang bangun dan RAB secara rinci yang disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh pedagang.
6. Wacana harga Rp15–18 juta per meter persegi yang dinilai tidak sebanding dengan bentuk revitalisasi yang direncanakan.
Selain itu, para pedagang juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Pasar Juara. Mereka menilai, munculnya praktik pembicaraan terkait booking fee dan uang muka (DP) di tengah perencanaan yang masih prematur berpotensi menimbulkan preseden buruk tata kelola pasar rakyat.
Pedagang menilai, pertemuan terbatas dengan sebagian pedagang dalam konteks negosiasi harga tanpa skema yang jelas justru memperkuat kesan bahwa proses revitalisasi belum menyentuh substansi persoalan utama.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami menolak kebijakan yang berpotensi menyingkirkan pedagang kecil dari ruang hidupnya sendiri,” ujar Asep.
Forum Perkumpulan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menegaskan sikap mereka: menolak revitalisasi yang tidak transparan, tidak partisipatif, dan berpotensi memberatkan pedagang. Mereka mendesak adanya keterbukaan data, dialog menyeluruh, serta skema kebijakan yang adil dan manusiawi.
“Intinya, kami menuntut keadilan, transparansi, dan solusi yang benar-benar menjamin keberlangsungan usaha pedagang Pasar Ciroyom, bukan kebijakan yang justru menekan secara sistematis,” pungkas Asep.







