Optimalkan Tata Kelola Sampah, Komisi III DPRD Cimahi Tinjau Langsung TPST Sentiong

Avatar photo

Porosmedia.com, Cimahi – Guna memastikan efektivitas manajemen dan program reduksi volume sampah di tingkat lokal, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong.

​Kunjungan pengawasan yang berlangsung pada Rabu (20/05/2026) tersebut berfokus pada evaluasi langsung terhadap sistem tata kelola, infrastruktur pengolahan, serta kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

​Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Kota Cimahi menekankan pentingnya penguatan regulasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah langsung dari sumbernya, utamanya sektor rumah tangga. Langkah preventif ini dinilai krusial agar pemisahan antara sampah organik dan anorganik dapat berjalan optimal sejak hulu, sehingga mempermudah proses pemrosesan berikutnya.

​Selain aspek pemilahan, legislatif juga menyoroti urgensi penguatan ekosistem daur ulang terhadap material sampah yang masih bernilai ekonomis. Optimalisasi alur daur ulang ini diproyeksikan mampu menekan secara signifikan volume residu sampah yang selama ini dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Kunjungan lapangan ini menegaskan komitmen pengawasan DPRD Kota Cimahi dalam mengawal implementasi kebijakan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Melalui evaluasi berkala seperti ini, diharapkan tata kelola persampahan di Kota Cimahi menjadi lebih integratif, efektif, dan mampu memberikan dampak positif bagi kenyamanan serta kesehatan masyarakat luas.