Porosmedia.com, Denpasar – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, melakukan kunjungan kerja mendadak guna meninjau efektivitas sarana dan prasarana di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar, Bali, pada Kamis (5/11/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi strategis kementerian dalam memetakan potensi pengembangan fungsi balai transmigrasi di daerah.
Dalam peninjauan tersebut, Wamen Transmigrasi memeriksa sejumlah fasilitas utama, mulai dari ruang-ruang kelas pelatihan hingga area percontohan (demplot) pertanian dan budidaya perikanan di bagian belakang kompleks balai. Area demplot saat ini dimanfaatkan untuk penanaman komoditas hortikultura seperti nanas, melon, cabai, pisang, dan pepaya, serta pembenihan ikan.
Viva Yoga menilai keberadaan Balai Transmigrasi Denpasar yang berlokasi di kawasan Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung, memiliki nilai ekonomis dan geografis yang sangat strategis. Tingginya mobilitas wisatawan domestik maupun mancanegara di sekitar lokasi balai dinilai menjadi peluang besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Guna mendongkrak kontribusi balai terhadap pembangunan nasional, Kementerian Transmigrasi merencanakan penataan ulang fungsi serta peningkatan kapasitas sarana fisik gedung. Ke depan, peran Balai Transmigrasi Denpasar ditargetkan tidak terbatas pada fungsi pelatihan konvensional, tetapi juga diperluas sebagai hub pemasaran komersial.
”Kita mendorong agar Balai Transmigrasi Denpasar tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan pelatihan semata, melainkan dikembangkan menjadi etalase berstandar global. Di lokasi strategis ini, kita dapat memajang sekaligus mempromosikan secara langsung produk-produk UMKM unggulan hasil karya para transmigran,” ujar Viva Yoga di sela-sela peninjauan.
Potensi pasar ekspor maupun ceruk pasar wisatawan di Bali dinilai sangat terbuka bagi produk-produk bernilai tambah dari kawasan transmigrasi, seperti kopi, cokelat, dan makanan ringan (snack). Komoditas olahan dari kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah dan Lampung, misalnya, memiliki daya saing tinggi untuk diserap pasar pariwisata.
Terkait skema pengembangannya, pihak kementerian membuka ruang penjajakan kemitraan strategis dengan pihak swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan sektor privat diharapkan dapat mengakselerasi penataan fasilitas pendukung pariwisata tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Langkah optimalisasi aset negara ini diharapkan mampu menjembatani hasil produksi UMKM transmigran daerah dengan rantai pasok pariwisata internasional di Bali.







