Porosmedia.com – Jawa Barat sedang sekarat dalam kepungan semen. Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberlakukan moratorium (penghentian sementara) izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Jabar bukan sekadar kebijakan administratif biasa. Ini adalah sebuah “Pernyataan Darurat”. Sebuah pengakuan dosa kolektif bahwa selama ini kita telah menukar keselamatan anak cucu dengan selembar sertifikat properti.
Selama puluhan tahun, kita dibuai mitos bahwa pertumbuhan ekonomi harus diukur dari seberapa banyak bukit yang dipangkas dan seberapa luas sawah yang diurug. Kita menyaksikan “Genosida Ekologis” terjadi secara perlahan: Kawasan Bandung Utara (KBU) yang seharusnya menjadi paru-paru dan spons raksasa, kini berubah menjadi “hutan beton” yang mengirimkan air bah ke hilir. Rawa-rawa di Bekasi dan Karawang hilang, digantikan klaster perumahan yang setiap tahunnya “berlangganan” banjir.
Inilah ironi pembangunan kita: Pengembang meraup profit miliaran rupiah dari menjual unit rumah, namun ketika bencana datang akibat hilangnya daerah resapan, rakyat kecil dan kas negara (APBD) yang harus menanggung kerugiannya. Ini adalah bentuk ketidakadilan ruang yang nyata. Moratorium ini harus menjadi momentum untuk menghentikan praktik “Privatisasi Keuntungan, Sosialisasi Kerugian” ini.
Menjamurnya perumahan di zona merah ekologi bukan karena pengembang yang “khilaf”, melainkan karena “rabunnya” mata birokrasi dalam menegakkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Moratorium ini tidak boleh hanya menjadi “jeda kopi” bagi para birokrat. Kami di Porosmedia menuntut lebih:
- Audit Investigatif Total: Periksa kembali setiap izin yang terbit di kawasan lindung dan resapan air. Jika ditemukan maladministrasi, cabut izinnya tanpa kompromi!
- Pidanakan “Arsitek” Bencana: Jangan hanya menyasar pengembang. Gunakan UU No. 26 Tahun 2007 (Penataan Ruang) Pasal 73 untuk mempidanakan pejabat yang berani menandatangani izin di zona terlarang. Menandatangani izin di daerah resapan sama saja dengan menandatangani surat bencana bagi rakyat.
- Kedaulatan Pangan atau Kelaparan Terencana: Membeton sawah produktif adalah kejahatan yang tidak bisa diputar balik (irreversible). Sawah adalah pabrik kedaulatan kita. Menghancurkannya demi perumahan kelas menengah yang seringkali hanya menjadi aset investasi kosong adalah tindakan ekonomi paling bodoh yang pernah dilakukan sebuah bangsa.
Menuju “Rumah yang Bernapas”
Ke depan, standar pembangunan di Jawa Barat harus berubah total. Tidak boleh ada lagi izin yang terbit kecuali pengembang mampu menjamin Zero Run-off (nol limpasan air ke luar kawasan). Jawa Barat tidak butuh lebih banyak beton; Jawa Barat butuh lebih banyak ruang untuk bumi bernapas.
Moratorium ini adalah langkah heroik yang harus didukung “tanpa tapi”. Jika kita harus menghentikan putaran rupiah di sektor properti untuk sementara demi menyelamatkan nyawa jutaan rakyat Jabar di masa depan, maka itulah harga yang sangat murah. Karena pada akhirnya, jauh lebih terhormat menghentikan izin pembangunan daripada membiayai pemakaman massal akibat tenggelamnya sebuah peradaban.
Jawa Barat sudah lelah. Jika kita tidak menghentikan beton sekarang, maka alam yang akan menghentikan kita dengan cara yang paling brutal.







