Porosmedia.com – Transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto membawa diskursus hangat mengenai arah masa depan bangsa. Jika periode sebelumnya diwarnai dengan retorika “percepatan” infrastruktur, periode saat ini dihadapkan pada tantangan diplomasi ekonomi yang dinilai mempertaruhkan kedaulatan jangka panjang. Apakah kita sedang menuju kemandirian, atau justru mempercepat skenario kerentanan negara?
Selama satu dekade, publik menyaksikan kebijakan ekspansif melalui instrumen seperti Omnibus Law Cipta Kerja, mega-proyek IKN Nusantara, hingga proyek strategis nasional (PSN) lainnya. Namun, akselerasi ini bukan tanpa ongkos.
Di balik kemegahan infrastruktur, terdapat realitas ekologis dan sosial yang mengkhawatirkan:
Dampak Lingkungan: Ekspansi tambang nikel di Morowali dan deforestasi akibat alih fungsi lahan di Kalimantan serta Sumatera memicu bencana ekologis yang masif.
Ketimpangan Sosial: Protes buruh dan konflik agraria yang menimpa petani akibat PSN memicu sentimen bahwa rakyat seolah menjadi “penonton” atau bahkan “pengontrak” di tanah sendiri, sementara hasil alam dikeruk untuk kepentingan global.
Ironisnya, tantangan baru muncul di era Presiden Prabowo melalui kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Hal ini seolah menghidupkan kembali kekhawatiran yang pernah ditulis oleh Prabowo sendiri dalam buku Paradoks Indonesia (2013).
Kita menghadapi paradoks di mana kekayaan sumber daya alam (SDA) belum sepenuhnya berdaulat:
Ketergantungan Asing: Perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061 dan skema bagi hasil migas yang dinilai belum optimal menunjukkan bahwa ketergantungan pada modal asing masih sangat kuat.
Barter Kedaulatan: Kritik muncul ketika regulasi domestik—mulai dari tata kelola data hingga standarisasi halal—diduga menjadi alat tawar demi diskon tarif dagang. Jika tidak hati-hati, diplomasi ini bisa terjebak dalam pola capitulation (penyerahan) ketimbang kemitraan yang setara.
Prediksi mengenai “Indonesia Bubar 2030” yang pernah dikutip Prabowo dari fiksi Ghost Fleet tidak boleh menjadi kenyataan yang terwujud karena kebijakan sendiri (self-fulfilling prophecy). “Bubar” dalam konteks modern mungkin bukan berarti hilangnya wilayah dari peta secara mendadak, melainkan pelemahan kedaulatan secara bertahap:
- Kehilangan Otonomi Kebijakan: Akibat keterikatan perjanjian internasional yang tidak seimbang.
- Fragmentasi Sosial: Polarisasi antara kelompok yang diuntungkan oleh investasi asing dengan rakyat kecil yang terdampak kerusakan lingkungan.
- Ancaman Geopolitik: Terjepit di antara kepentingan besar (AS vs China) tanpa kemandirian energi dan pangan yang nyata.
Pertanyaan besarnya: Apakah jalur diplomasi saat ini adalah jalur satu arah menuju ketergantungan, ataukah Presiden Prabowo akan melakukan manuver “balik arah” di tengah jalan?
Peluang itu tetap ada. Jika pemerintah berani mengonversi janji Swasembada Energi dan Pangan menjadi kebijakan proteksi SDA yang konkret, Indonesia memiliki kesempatan untuk bangkit. Syaratnya tunggal: manajemen negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat (pro-people) melalui transparansi dan penguatan industri dalam negeri, bukan sekadar menjadi penyedia bahan mentah bagi pasar global.
Buku-buku pemikiran Prabowo seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintahannya sendiri agar tidak terjatuh ke dalam lubang paradoks yang dulu ia kritisi.







