Maklumat Penyelamatan Kebon Binatang Bandung 

Sebagai Situs Sejarah dan Kultural Kota Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kami, para tokoh, organisasi, dan komunitas Kasundaan di Jawa Barat, menyadari sepenuhnya bahwa situs sejarah dan budaya adalah jati diri urang Sunda. Ia bukan sekadar kenangan masa lalu, melainkan warisan luhur yang menjadi penopang masa depan. Hilangnya situs bersejarah berarti terputusnya akar, identitas, sekaligus arah bagi generasi mendatang.

Pelestarian warisan sejarah bukanlah romantisme, tetapi amanat konstitusi dan hukum yang wajib ditegakkan.

Sejak awal abad ke-20, Bandung telah merintis gagasan besar tentang pentingnya konservasi satwa. Pada tahun 1933 lahirlah Derenten Bandung—kini dikenal sebagai Bandung Zoo—kebun binatang kedua tertua di Indonesia setelah Surabaya Zoo. Bandung Zoo tidak hanya berfungsi sebagai ruang konservasi satwa, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, rekreasi, dan identitas kultural warga kota.

Nama Raden Ema Bratakusumah tercatat sebagai tokoh kunci yang membidani berdirinya lembaga konservasi ini. Melalui berbagai organisasi seperti RPSI, Yayasan Aksara Sunda, hingga Laskar Rakyat, semangat pelestarian lingkungan hidup dan kebanggaan warga Bandung dipancarkan. Nilai-nilai inilah yang seharusnya dijunjung tinggi, bukan dipinggirkan.

Baca juga:  Logo Baru Buruan Sae Utama: Kota Bandung Menuju Transformasi Pangan Inklusif

Namun, sejak 2017, ketika kerja sama pengelolaan operasional yang diajukan Yayasan Margasatwa Tamansari beralih ke Yayasan Taman Safari, arah pengelolaan Kebon Binatang Bandung justru berubah. Indikasi adanya upaya penguasaan sepihak, termasuk memengaruhi opini publik dan pemangku kebijakan dengan narasi yang tidak utuh, menimbulkan kekhawatiran serius. Praktik semacam ini berpotensi mengaburkan sejarah, menyingkirkan warisan budaya, dan mereduksi hak warga Bandung atas aset publik yang menjadi kebanggaannya.

Pernyataan Sikap

Berdasarkan hal-hal di atas, PENJAGA WARISAN SUNDA (PEWARIS) dengan tegas menyatakan:

1. Menuntut semua pihak untuk menghargai, merawat, dan melestarikan Kebon Binatang Bandung sebagai warisan sejarah warga Sunda di atas segala kepentingan ekonomi jangka pendek.

2. Mendesak agar pengelolaan Kebon Binatang Bandung dikembalikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari, sebagai penerus sah dari keluarga Raden Ema Bratakusumah.

3. Mempertahankan fungsi ekologis, edukatif, dan konservasi Kebon Binatang Bandung sebagai bagian dari kawasan Babakan Siliwangi yang wajib dijaga keberlanjutannya.

Bagi kami, Kebon Binatang Bandung adalah identitas, sejarah, dan warisan leluhur yang tidak boleh dialihkan menjadi sekadar komoditas ekonomi.

Baca juga:  Bersama Kodam III/Siliwangi, Komunitas Motor Jaga Jabar

Getih Kuning Siliwangi, Jiwa Kami Penjaga Warisan.
Bandung, September 2025

PENJAGA WARISAN SUNDA (PEWARIS)