Berita  

Kesal, Sejumlah Minimarket Di Cimahi Utara Tidak Berizin

Jajat Sudrajat

Cimahi, porosmedia.com – terkesan dibiarkan. sejumlah minimarket di kota Cimahi tidak memiliki izin usaha. akibat hal ini, Ketua Komisi l DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra mengaku kesal lantaran tak satupun dari lima minimarket yang didatanginya, bisa menunjukan izin usaha, Rabu, (9/03/2022) di salah satu minimarket di kota Cimahi

temuan ini terbukti, saat anggota dewan melakukan sidak terhadao sejumlah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Cimahi Utara tidak menunjukan taannya terhadap aturan yang sudah diberlakunan selama ini.

”Semuanya nihil tidak bisa menunjukan izin usaha minimarket yang selama ini sudah dijalaninya.” Ketus Hendra usai sidak.

Melihat kondisinya seperti itu, ia beserta rombongan mengaku akan menindak lanjuti temuannya itu. Pihaknya akan menindak tegas kepada mereka yang sudah diberi peringatan hari ini.

”Kami simple saja, kepada mereka yang tidak mau mengurus izinnya, kami akan tutup usahanya,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi l DPRD Kota Cimahi, Iwan Satiawan akan merekomendasikan kepada pihak pemerintah agar mereka yang belum mempunyai izin, diminta untuk mengurusnya.

” Kita akan rekomendasikan mereka yang belum mempunyai izin agar segera di proses izinnya. Kami akan beri waktu bagi mereka yang ingin mengurus izinya. Sebulan ini sepertinya cukup untuk memberikan waktu kepada mereka,” pungkas Iwan Setiawan didampingi

Baca juga:  Dorong Percepatan Migrasi Kendaraan Konvensional ke Kendaraan Listrik

Yulianawati, Edi Sopyan, Oneng Aminah, dan Wahyu Sujatmiko, begitu juga  petugas Satpol PP dan Dinas DMPTSP Kota Cimahi. (jt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *