Cimahi, porosmedia.com – terkesan dibiarkan. sejumlah minimarket di kota Cimahi tidak memiliki izin usaha. akibat hal ini, Ketua Komisi l DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra mengaku kesal lantaran tak satupun dari lima minimarket yang didatanginya, bisa menunjukan izin usaha, Rabu, (9/03/2022) di salah satu minimarket di kota Cimahi
temuan ini terbukti, saat anggota dewan melakukan sidak terhadao sejumlah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Cimahi Utara tidak menunjukan taannya terhadap aturan yang sudah diberlakunan selama ini.
”Semuanya nihil tidak bisa menunjukan izin usaha minimarket yang selama ini sudah dijalaninya.” Ketus Hendra usai sidak.
”Kami simple saja, kepada mereka yang tidak mau mengurus izinnya, kami akan tutup usahanya,” tandasnya.
” Kita akan rekomendasikan mereka yang belum mempunyai izin agar segera di proses izinnya. Kami akan beri waktu bagi mereka yang ingin mengurus izinya. Sebulan ini sepertinya cukup untuk memberikan waktu kepada mereka,” pungkas Iwan Setiawan didampingi
Yulianawati, Edi Sopyan, Oneng Aminah, dan Wahyu Sujatmiko, begitu juga petugas Satpol PP dan Dinas DMPTSP Kota Cimahi. (jt)