Menyoal Efektivitas Si Geulis: Solusi Dinkes Bandung Tekan Kerugian Obat Kedaluwarsa dan Pemborosan Anggaran

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pengelolaan persediaan obat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mendadak jadi sorotan. Praktik perencanaan kebutuhan yang selama ini sekadar mengekor pola konsumsi tahunan tanpa analisis ilmiah terbukti memicu persoalan serius: timbulnya kerugian daerah akibat obat kedaluwarsa yang harus dimusnahkan, hingga lemahnya kontrol atas peredaran obat keras.

​Menanggapi carut-marut tata kelola tersebut, Dinkes Kota Bandung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Digitalisasi Perencanaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Obat (Si Geulis) pada 8 Oktober 2026. Inovasi berbasis digital ini digadang-gadang mampu membenahi rantai pasok dan pengawasan obat secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

​Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Detty Kurnia, membeberkan bahwa lemahnya sistem perencanaan dan pelaporan berbasis data selama tiga tahun terakhir berdampak langsung pada terbuangnya anggaran publik. Selain nilai obat yang habis masa pakainya, Pemkot Bandung juga harus merogoh kocek daerah untuk biaya pemusnahan.

​”Pencatatan dan perencanaan yang belum optimal menyebabkan obat kedaluwarsa dalam tiga tahun terakhir. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian dan menunjukkan betapa pentingnya perencanaan serta distribusi yang presisi,” tegas Detty dalam talkshow di Radio Sonata, Selasa (13/10/2026).

Baca juga:  Koperasi Merah Putih dan Bank Bandung Sinergi Untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat 

​Alarm Pengawasan: Peredaran Psikotropika Tembus 2,5 Juta Butir

​Tak hanya soal ancaman pemborosan APBD, urgensi digitalisasi ini makin mendesak seiring melonjaknya angka penyaluran obat psikotropika di Kota Bandung. Data Dinkes mencatat pengeluaran obat psikotropika pada September 2026 saja sudah menembus angka fantastis, yakni 2,5 juta butir.

​Angka fantastis ini memicu keprihatinan sekaligus alarm keras bagi fungsi pengawasan instansi kesehatan. Tanpa pengawasan ketat dan terintegrasi, potensi penyalahgunaan obat-obatan tertentu di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan maupun apotek swasta menjadi sangat tinggi.

​Melalui Si Geulis, fungsi apotek eksternal akan diintegrasikan untuk memperketat pembinaan dan pengawasan peredaran psikotropika agar sesuai dengan regulasi dan kewenangan medis.

​Pilot Project di 18 Faskes: Mampukah Mengikis Bagi-Bagi Rata Stok Obat?

​Sebagai langkah awal, Si Geulis kini mulai diuji cobakan pada proyek percontohan (pilot project) yang melibatkan 8 puskesmas dan 10 apotek di Kota Bandung. Salah satu fitur kunci yang diandalkan adalah Early Warning System (EWS) untuk memantau masa kedaluwarsa obat secara real time.

Baca juga:  Retret Kepala Daerah di Jatinangor: Refleksi Kepemimpinan atau Sekadar Seremonial?

​Sistem peringatan dini ini dirancang memberi notifikasi pada tenggat waktu 6 bulan sebelum kedaluwarsa, serta memicu mekanisme redistribusi antar-faskes jika obat memasuki sisa masa pakai 3 bulan.

​Di sisi lain, Dinkes Kota Bandung mendorong pengadopsian analisis kombinasi ABC-VEN (gabungan evaluasi nilai ekonomi dan urgensi klinis). Pendekatan ini ditargetkan menghentikan kebiasaan lama berupa pembagian stok obat secara merata tanpa mempertimbangkan variasi jumlah pasien, karakteristik penyakit, maupun kapasitas anggaran di masing-masing wilayah puskesmas.

​”Distribusi obat tidak bisa lagi disamaratakan. Perencanaan harus proporsional berbasis data riil agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambah Detty.

​Tantangan Transparansi Publik dan Kesiapan SDM

​Meski menawarkan solusi digital, efektivitas Si Geulis amat bergantung pada kedisiplinan petugas di lapangan dalam memasukkan data secara akurat dan real-time. Di samping itu, transparansi akses data bagi publik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibuka secara bertahap oleh Pemkot Bandung.

​Guna memastikan kesiapan operasional sebelum diterapkan secara penuh pada 2027, Dinkes Kota Bandung menjadwalkan agenda edukasi teknis secara hybrid pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan melibatkan pakar dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) serta Kementerian Kesehatan.

Baca juga:  Reborn Indonesia Gelar Rapat Kerja Kepengurusan 2025–2026, Matangkan Agenda Besar 1 Dekade pada 2027

​Masyarakat kini menanti apakah kehadiran Si Geulis mampu menjelma menjadi benteng transparansi dan efisiensi anggaran, atau sekadar menjadi formalitas perantian lunak tanpa eksekusi pengawasan yang lugas di lapangan. (RED)