Kedaulatan Pangan 2045: Mewujudkan Mimpi dari Perbatasan Negeri

Avatar photo

Oleh: Tody A. Prabu, S.H
Ketua Umum Komunitas Rakyat Indonesia Unggul (RIU)
Wakil Ketua Umum DPP FABEM – Forum Alumni BEM & Senat Mahasiswa

Porosmedia.com – Gejolak geopolitik global, krisis iklim, dan ketimpangan ekonomi yang terus menganga, Indonesia justru mengusung ambisi besar: menjadi Lumbung Pangan Dunia pada tahun 2045—tepat seabad setelah kemerdekaan diproklamasikan. Visi ini bukan sekadar retorika nasionalis, tetapi telah diterjemahkan dalam strategi pembangunan konkret, termasuk penguatan kawasan perbatasan sebagai sentra produksi pangan berorientasi ekspor.

Namun, mimpi ini menyisakan pertanyaan fundamental: apakah bangsa ini memiliki konsistensi yang cukup untuk mewujudkannya?

Perbatasan: Dari Titik Rawan Menjadi Titik Tumbuh

Selama ini, wilayah perbatasan lebih sering dipersepsikan sebagai halaman belakang negara—identik dengan penyelundupan, konflik tapal batas, atau keterisolasian. Padahal sejatinya, perbatasan adalah beranda strategis bangsa. Ia bersentuhan langsung dengan negara tetangga, menjadi titik sentuh diplomatik dan ekonomi yang potensial.

Program Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor di Wilayah Perbatasan (LPBE-WP) adalah langkah taktis sekaligus simbolik. Bukan hanya membangun dari pinggiran, tapi menempatkan pinggiran sebagai pusat gravitasi pertumbuhan nasional. Penyediaan infrastruktur dasar, distribusi benih unggul, modernisasi alat pertanian, hingga proteksi melalui asuransi tani adalah elemen vital dalam strategi ini.

Baca juga:  Terima Brevet Hiu Kencana, Panglima TNI dan Kasad Resmi Jadi Warga Kehormatan TNI AL

Kebijakan ini bukan retorika populis, tapi refleksi objektif atas kebutuhan masa depan—di mana ketahanan pangan dan kedaulatan wilayah harus berjalan beriringan.

Dari Swasembada Menuju Ekspor Bernilai Tambah

Kinerja Kementerian Pertanian dalam beberapa tahun terakhir patut diapresiasi. Antara 2015–2016, tercatat sejumlah capaian penting: perbaikan irigasi untuk 3 juta hektare, distribusi 180 ribu alat mesin pertanian, serta penurunan impor jagung pakan hingga 62% dalam satu tahun. Ekspor beras premium ke Eropa, Sri Lanka, dan Papua Nugini adalah milestone penting dalam reposisi pangan Indonesia di pasar global.

Namun, capaian ini belum cukup jika tidak diperkuat oleh ekosistem kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Tantangan struktural seperti rendahnya adopsi teknologi, kekurangan SDM pertanian modern, hingga kendala logistik di wilayah terluar masih menghantui realisasi mimpi besar ini.

Kolaborasi Antar-Wilayah: Miniatur NKRI dalam Aksi

Dari ranah masyarakat sipil, Komunitas Rakyat Indonesia Unggul (RIU) mengusulkan kerja sama strategis antara Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Dua wilayah ini mencerminkan miniatur NKRI: kaya akan sumber daya, kuat dalam budaya, dan subur secara agrikultur.

Baca juga:  Haidar Alwi Minta TPN Ganjar-Mahfud Stop Bikin Hoaks Pemilu

Usulan lima poros kerja sama yang dikembangkan RIU adalah sebagai berikut:

1. Penguatan Ketahanan Pangan dan pengembangan food estate yang berkelanjutan;

2. Inovasi Teknologi Pertanian dan Riset, melalui integrasi lembaga pendidikan dan pertanian modern;

3. Intelektualisasi Pesantren dan pembangunan ekonomi syariah berbasis komunitas;

4. Pengembangan Produk Halal untuk memenuhi pasar global;

5. Penguatan Ekowisata dan Budaya Lokal sebagai nilai tambah ekonomi sekaligus alat diplomasi lunak Indonesia.

Model kolaborasi antar-provinsi ini bukan saja menjanjikan efisiensi, tetapi juga menciptakan prototipe nasional untuk integrasi lintas sektor dan lintas wilayah secara organik.

Refleksi Kritis: Kedaulatan Pangan Butuh Revolusi Tata Kelola

Perlu ditegaskan bahwa kedaulatan pangan bukan semata urusan produksi, tetapi menyangkut keadilan distribusi, keberpihakan pada petani, serta akses yang adil terhadap pangan bergizi untuk seluruh rakyat. Tanpa reformasi tata niaga, penguatan koperasi, dan perlindungan terhadap pasar domestik, mimpi lumbung pangan dunia akan rapuh.

Indonesia juga harus keluar dari jebakan komoditas mentah. Ekspor pangan tanpa nilai tambah hanya akan memperpanjang ketergantungan ekonomi. Sudah saatnya Indonesia tampil sebagai eksportir makanan olahan, produk organik tersertifikasi, dan bahan pangan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga:  GREEN DEMOCRACY: Mengapa Lingkungan Sosial Sama Pentingnya dengan Lingkungan Alam — dan Peran Kritis DPD RI dalam Menampung Aspirasi Publik

Menuju Mercusuar Pangan Dunia

Tahun 2045 bukan sekadar momentum historis, melainkan tenggat moral dan politik. Apakah kita hanya akan mengenang satu abad kemerdekaan dengan seremonial kosong, atau justru mewujudkan kemerdekaan sejati dalam bentuk kedaulatan pangan yang inklusif dan berkelanjutan?

Kawasan perbatasan harus ditransformasi menjadi pusat kekuatan nasional. Petani tidak boleh lagi menjadi objek belas kasih, tetapi harus menjadi aktor utama dalam sistem ekonomi berkeadilan. Visi besar membutuhkan nyali besar, konsistensi kuat, dan keberanian kolektif untuk berinovasi lintas batas.

Jika itu semua terpenuhi, Indonesia tak hanya akan menjadi lumbung pangan dunia—tetapi juga mercusuar peradaban pangan global.

#NKRIBerjaya
#SelamatkanKekayaanAlamNKRI
#KomoditasIndonesiaMendunia
#JabarNTBBergerakUntukPanganDunia