Kantor Pertanahan Kota Bandung Dukung Uji Coba Pengawasan Khusus Penataan Ruang

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung menjadi tuan rumah Rapat Uji Coba Pelaksanaan Pengawasan Khusus Penataan Ruang Kota Bandung pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Khusus Penataan Ruang yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (DJPPTR) Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026.

​Pelaksanaan pengawasan khusus tersebut ditujukan untuk merespons kondisi tertentu dari hasil pengawasan penataan ruang, serta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat yang memerlukan penanganan mendesak. Dalam skema ini, Kota Bandung dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan uji coba mekanisme tersebut.

​Rangkaian kegiatan mencakup wawancara terstruktur menggunakan daftar periksa (checklist), diskusi teknis, hingga pengumpulan data dan dokumen pendukung. Seluruh tahapan difungsikan untuk memverifikasi akar masalah, mengidentifikasi dampak indikasi pelanggaran, serta merumuskan opsi penyelesaian berbasis data faktual.

​Melalui uji coba ini, masukan dan evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi teknis Pengawasan Khusus Penataan Ruang. Di samping itu, agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan tertib tata ruang di wilayah Kota Bandung.

​Kantor Pertanahan Kota Bandung menyatakan kesiapan untuk terus mendukung pelaksanaan fungsi pengendalian pertanahan dan tata ruang melalui keterbukaan data, penyediaan informasi terverifikasi, serta pemantauan sinergis bersama para pemangku kepentingan.