Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan Kota Bandung menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan tersebut menjadi ajang saling berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik terbaik (best practices) dalam pembangunan Zona Integritas. Berbagai strategi yang telah diterapkan Kantor Pertanahan Kota Bandung dalam membangun budaya kerja berintegritas menjadi fokus materi diskusi untuk diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
Dalam pemaparannya, delegasi dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Pertanahan Kota Cirebon meninjau enam area perubahan penguatan Zona Integritas. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa penguatan Zona Integritas merupakan komitmen berkelanjutan yang berfokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Studi tiru ini menjadi momentum untuk saling belajar dan berbagi praktik baik. Inovasi yang telah berjalan di satu unit kerja diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kantor lain, tentunya dengan penyesuaian terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing,” ujar Yayat.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan standar Zona Integritas melalui penguatan kedisiplinan pegawai, optimalisasi fungsi pengawasan, serta penyelenggaraan layanan pertanahan yang transparan, responsif, dan berakuntabilitas tinggi.
Melalui sinergi antar-satuan kerja ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya tata kelola birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.







