Porosmedia.com, Bandung – Komnas Perempuan bersama Pemerintah Daerah Jawa Barat menggelar Konsolidasi Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 di Hotel Golden Flower, Bandung. Acara ini mengangkat tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” dan diikuti oleh jaringan advokasi, organisasi masyarakat sipil, unsur akademisi, media, serta perwakilan sejumlah instansi pemerintah.
Forum ini bertujuan memperkuat strategi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Jawa Barat.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa Jawa Barat menghadapi beban populasi terbesar nasional, yang berbanding lurus dengan kompleksitas persoalan sosial seperti stunting, perceraian, serta perkawinan anak. Meski beberapa indikator mengalami penurunan, jumlah kasus masih tergolong tinggi.
“Tantangannya tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Kita harus bergerak bersama, kolaboratif, dengan pendekatan pentahelix—akademisi, pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan tentu media,” ujar Anjar.
Ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam edukasi publik dan pencegahan kekerasan melalui pemberitaan yang sensitif gender.
DP3AKB Jawa Barat menegaskan komitmennya memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari pemulihan fisik, pendampingan psikologis, hingga pendampingan hukum.
Anjar menjelaskan bahwa proses penegakan hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, namun keselarasan perspektif sangat penting.
“Kita berpegang pada UU TPKS dan UU PKDRT. Tidak boleh ada penyelesaian kasus kekerasan seksual secara kekeluargaan. Aturannya jelas: tidak boleh diselesaikan di luar pengadilan,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di tingkat kabupaten/kota agar perspektif perlindungan korban dapat seragam dan kuat hingga ke lini paling bawah.
Menanggapi pertanyaan terkait kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan disabilitas, perwakilan pemerintah menegaskan bahwa kelompok disabilitas membutuhkan mekanisme perlindungan yang lebih inklusif dan mudah diakses.
Upaya penguatan koordinasi antara layanan pemerintah, lembaga pendamping, aparat penegak hukum, serta komunitas penyandang disabilitas dinilai menjadi langkah mendesak agar penanganan kasus berjalan optimal.
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menyampaikan bahwa secara nasional, angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan kenaikan signifikan.
Dari total 330.977 laporan, terdapat kenaikan 14,17 persen, atau bertambah sekitar 10.970 kasus dibandingkan periode sebelumnya.
“Ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dibebankan penanganannya pada satu pihak saja,” kata Daden.
Ia menjelaskan bahwa Kampanye 16 HAKTP tahun ini mengajak seluruh elemen—akademisi, lembaga layanan, perusahaan, masyarakat sipil, pemerintah, media, hingga aparat penegak hukum—untuk mengambil peran konkret dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan.
“Para penyintas harus merasa bahwa mereka tidak sendiri. Kampanye ini adalah bentuk dukungan agar mereka tetap berdiri tegak,” imbuhnya.
Rangkaian peringatan 16 HAKTP di Jawa Barat berlangsung sejak 3 Desember dan akan ditutup dengan kegiatan publik di area Car Free Day Kota Bandung. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang edukasi dan dukungan moral bagi penyintas dan keluarga mereka.⁰
Konsolidasi ini meneguhkan kembali bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah agenda kolektif. Pemerintah daerah, lembaga layanan, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan media dituntut mengambil peran aktif dan saling memperkuat demi terciptanya ruang yang aman, inklusif, dan setara di Jawa Barat maupun Indonesia.







