
Porosmedia.com, Bandung – Bandung kembali berada di persimpangan krusial dalam pengelolaan sampah. Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai titik kota kini memicu efek domino yang mengkhawatirkan. Bukan sekadar tumpukan sampah yang berpindah ke bahu jalan, namun ada sisi kemanusiaan dan ekologis yang seolah terpinggirkan: nasib para petugas lapangan (Gober) serta para aktivis yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL).
Petugas Gorong-gorong dan Kebersihan (Gober) adalah instrumen vital dalam estetika dan fungsi drainase kota. Namun, penutupan TPS tanpa dibarengi dengan skema alur pembuangan yang matang bagi petugas lapangan ibarat “meminta memadamkan api, tapi mencabut akses ke air.” Pernyataan dari aktivis lingkungan, Deny Suherman, Sabtu, (21/03/2026) melalui pernyataan resmi lewat pesan singkat WA, bahwa petugas kini “katempuhan” (terbebani/menanggung getah) adalah sinyal keras bahwa koordinasi antara kebijakan di tingkat atas dengan realita di lapangan mengalami short circuit.
Pemerintah Kota Bandung perlu menjawab pertanyaan mendasar: Ketika TPS ditutup untuk mendorong program “Kang Pisman” atau pengelolaan mandiri, sudahkah para pelaku lingkungan ini diberi fasilitas atau insentif yang setara dengan beban kerja mereka yang kian berat? Ataukah mereka dibiarkan berjuang sendiri di tengah sistem yang belum siap?
Lingkungan hidup bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan kerja kolaboratif. Forum seperti FPPL adalah mitra strategis yang selama ini mengisi celah yang tidak terjangkau oleh anggaran pemerintah. Mengabaikan atau “mentelantarkan” para penggiat ini bukan hanya langkah mundur secara administratif, melainkan pengabaian terhadap modal sosial (social capital) yang dimiliki Bandung.
Secara hukum dan kebijakan publik (referensi pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah), pemerintah daerah wajib memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ketidakhadiran dukungan konkret saat sistem sedang bertransformasi dapat diinterpretasikan sebagai kegagalan dalam menjalankan mandat pelayanan publik.
Penutupan TPS seharusnya menjadi simbol kemajuan pengelolaan sampah di hulu, bukan cara instan untuk mempercantik wajah kota dengan mengorbankan kesejahteraan psikis dan operasional para penjaga lingkungan.
Foto : Net







