Integritas ASN Ditegaskan, Pemkot Bandung Nyatakan Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Wewenang

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan birokrasi, melainkan prinsip kerja yang harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari aparatur pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin (15/12/2025), melalui amanat Wali Kota yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Dalam arahannya, Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa apel pagi tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang koreksi dan refleksi bagi seluruh ASN. Hal ini dinilai penting, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja birokrasi Pemerintah Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan laporan analisis media yang diterima Pemerintah Kota Bandung, masih terdapat sejumlah isu publik yang dinilai belum tertangani secara optimal. Kondisi tersebut disebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.

Baca juga:  Raker Pokja Wartawan KBB di Penghujung 2025 Tekankan Integritas Jurnalis sebagai Penjaga Opini Publik

“Situasi ini harus dibaca sebagai alarm. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui retorika atau pernyataan normatif, tetapi melalui respons cepat, kerja nyata, dan keberanian memperbaiki kekurangan,” tegasnya.

Wali Kota Bandung menegaskan tiga prinsip utama yang wajib menjadi pegangan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pertama, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Kedua, tidak ada perlindungan terhadap ASN yang terbukti mencederai kepercayaan masyarakat. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dapat merusak marwah dan kredibilitas pemerintahan.

Arahan tersebut sekaligus menjadi penegasan penguatan peran Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta para pimpinan perangkat daerah dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif dan akuntabel.

Menurut Wali Kota, budaya saling mengingatkan, kepemimpinan yang memberi teladan, serta keberanian menegakkan etika birokrasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

Ia berharap, melalui penguatan nilai integritas dan konsistensi dalam penegakan aturan, Pemerintah Kota Bandung dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ziz)