Porosmedia.com, Jakarta – Free Palestine Network (FPN) bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengeluarkan pernyataan bersama mengecam keras aksi intersepsi dan penangkapan sewenang-wenang oleh militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional.
Insiden ini mengakibatkan penahanan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis profesional. Sekjen FPN sekaligus Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan intervensi diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI tersebut.
”Kami berharap Bapak Presiden Prabowo turun tangan langsung membebaskan relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditangkap secara ilegal oleh rezim Zionis di perairan internasional. Tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap misi murni kemanusiaan,” tegas Furqan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
Furqan menambahkan bahwa para relawan dan jurnalis tersebut tidak membawa senjata, melainkan mengemban amanah solidaritas berupa bantuan medis dan logistik bagi warga sipil di Gaza yang tengah menghadapi blokade dan agresi berkepanjangan.
Tinjauan Hukum Internasional
Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menegaskan bahwa aksi militer Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Menurutnya, penangkapan sipil di perairan internasional melanggar prinsip kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
”Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan bagi warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis dalam situasi konflik bersenjata,” papar Dr. Dina.
Identitas WNI yang Ditahan
Berdasarkan konfirmasi dari Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyidin, dua di antara mereka yang ditahan adalah jurnalis senior Republika, yakni Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan WNI yang teridentifikasi berada dalam armada tersebut:
- Bambang Noroyono (Abeng) (Jurnalis)
- Thoudy Badai (Jurnalis)
- Herman Budianto Sudarsono
- Ronggo Wirasanu
- Andi Angga Prasadewa
- Aras Asad Muhammad
- Hendro Prasetyo
- Andre Prasetyo Nugroho
- Rahendro Herubowo
Selain sembilan WNI, militer Israel juga menahan sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara yang tergabung dalam misi tersebut.
Dukungan Penuh untuk Pemerintah RI
PSI secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan tekanan internasional. PSI juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara berulang.
”Penangkapan ini adalah tindakan yang mencederai nilai universal kemanusiaan. Kami menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh relawan dan jurnalis,” tutup Furqan.
Narahubung: Furqan AMC (Sekjen FPN / Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI)







