Porosmedia.com, Kab. Bandung – Rentetan bencana alam mulai dari tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga banjir bandang di kawasan Gunung Slamet serta berbagai wilayah lainnya di Pulau Jawa, memicu reaksi keras dari Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ). Curah hujan ekstrem dinilai bukan satu-satunya faktor penyebab, melainkan diperparah oleh rusaknya ekosistem di wilayah hulu.
Ketua FPHJ, Eka Santosa, menegaskan bahwa situasi ini merupakan konsekuensi logis dari kebijakan kehutanan yang dianggap tidak berpihak pada kelestarian fungsi lindung.
Eka Santosa menyoroti implementasi program Perhutanan Sosial melalui skema Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kementerian Kehutanan. Menurutnya, FPHJ berdiri dengan misi kritis untuk mengoreksi kebijakan alih fungsi hutan yang berisiko tinggi.
”Kami melihat adanya risiko nyata pengurangan fungsi lindung akibat kebijakan alih fungsi ini. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga hidrologi tidak boleh dikorbankan atas nama program apapun yang berisiko merusak ekosistem,” ujar Eka dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).
FPHJ secara tegas mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan hutan, terutama yang berfungsi lindung, sebagai objek Reforma Agraria yang tidak tepat sasaran. Hal ini krusial untuk mencegah degradasi lahan yang lebih masif di masa depan.
Sebagai solusi jangka panjang, FPHJ mengusung empat poin perjuangan utama demi keberlangsungan hidup masyarakat di Pulau Jawa:
- Target Luasan Hutan: Memperjuangkan minimal 30 persen daratan Pulau Jawa berstatus hutan lindung demi menjamin keseimbangan ekosistem dan fungsi hidrologi.
- Kesadaran Publik: Mengajak masyarakat secara aktif untuk menyadari bahwa menjaga hutan adalah urusan keselamatan bersama, bukan sekadar urusan administratif.
- Kepatuhan Konstitusi: Mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tanpa merusak daya dukung lingkungan.
- Pendekatan Kearifan Lokal: Mengintegrasikan nilai budaya dan kearifan leluhur dalam memperlakukan alam sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati.
Bagi FPHJ, menjaga hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan bentuk nyata dari komitmen kebangsaan dan cinta tanah air. Eka menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya warisan alam untuk generasi mendatang.
”Kita harus kembali pada kearifan lokal dalam menghormati alam. Jika hulu rusak, maka seluruh tatanan hidup masyarakat di hilir akan terancam. Ini adalah tanggung jawab moral kita saat ini demi masa depan,” pungkasnya.







