Porosmedia.com, Kabupaten Bandung Barat – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal dilaksanakan karena terjadi Deadlock. Hal ini terjadi lantaran kehadiran anggota hak pilih dalam konferensi Pemilihan Ketua PWI KBB tidak memenuhi kuorum atau batas minimum kehadiran peserta.
Konferensi Pemilihan Ketua PWI KBB ini dilaksanakan di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, (23/11/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syukri yang akrab di panggil Ari.
“Pemilihan terjadi deadlock. Dikarenakan anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum,” ungkap Ari.
Sehingga dari imbas terjadinya deadlock tersebut konferensi terpaksa harus ditunda selama satu bulan.
“Konferensinya kita tunda satu bulan. Kenapa kita tunda? yang pertama adalah pemilihan pengurus PWI Periode 2023-2026 tidak memenuhi kuorum,” ucap Ari.
Karena dari jumlah anggota PWI KBB jumlah totalnya 27 anggota peserta konfirmasi , sedangkan yang hadir hanya 17 anggota saja.
Sebab dalam PD-PRT PWI persyaratan pelaksanaan Konferensi harus dihadiri anggota yang punya hak pilih dua pertiga dari jumlah peserta.
“Nah jadi kalau 27 itu harusnya minimal jumlah anggota yang hadir adalah 18 orang,” tandas Ari.
Itupun lanjut Ari, berdasarkan pasal 31 AD/ART maka konferensi setelah diskor dua jam dinyatakan ditunda selama 30 hari.
“Setelah satu bulan konferensi ini akan syah meski tidak kuorum,” tambah Ari.
Yang disesalkan Ari, dalam konferensi tersebut, mantan Ketua PWI juga tidak hadir dalam acara penting tersebut.
Bahkan secara tegas Ari juga sudah melaporkan pada Ketua PWI Jabar siapa-siapa saja yang tidak hadir.
“Soal sanksi itu adanya di ranah Ketua PWI Jawa Barat Pak Hilman, bahkan saya tadi di telpon oleh Pak Hilman, beliau rencananya akan memanggil mereka yang tidak hadir secara khusus dan membuat teguran khusus pada mereka,” ucap Ari.
“Saya harapkan pada teman-teman yang tidak hadir, ini organisasi kita, mohon kesadarannya walaupun ada sedikit perbedaan diantara teman-teman, hal itu menurut saya wajar-wajar saja, yang namanya dinamika, tapi jangan mengorbankan organisasi lah,” tegas Ari.
Terkait masalah sanksi yang akan diberikan, menurut Dia, pihaknya akan memberikan sanksi teguran atau sanksi tertulis.
Selanjutnya menurut Ari, bila masalah pencabutan KTA, yang melanggar dari AD ART organisasi PWI.
Sanksi pencabutan KTA PWI bukan wewenang PWI Provinsi Jawa Barat, melainkan kewenangan dari PWI Pusat. Sanksi pencabutan KTA sendiri tidak akan diberikan pada hal seperti ini.
“Kalau sanksi pencabutan itu bila ada pelanggaran berat seperti kasus pidana,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang anggota PWI KBB, Muhammad Raup menyayangkan juga tidak hadirnya Sekretaris PWI KBB karena harus mendampingi Ketua PWI KBB dalam pelaporan pertanggung jawaban Kepengurusan PWI KBB periode 2020-2023 di Konferensi tersebut.
“Seharusnya sekretaris PWI KBB harus hadir di acara yang penting tersebut, mendampingi Ketua PWI KBB ketika melaporkan LPJ,” terang Rauf.
Acara pembukaan konferensi PWI KBB, yang dihadiri Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, Ketua DPRD KBB Rismanto dan Kepala Dinas Kominfotik KBB, Yoppy Indrawan didampingi Kabid Komunikasi Taufik Kurnaefi mewakili Pj Bupati. (Bagdja)