Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mencatatkan prestasi nasional dengan menyerahkan 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa PAUD, TK, SD, dan SMP. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di Indonesia dan telah diajukan untuk mendapatkan pengakuan Rekor MURI.
Kegiatan penyerahan KIA berlangsung di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis (31/7/2025), dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, serta jajaran Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa program KIA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pengakuan identitas anak sejak dini.
“Kami pastikan setiap anak yang lahir di Kota Bandung memiliki akta kelahiran dan KIA. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Farhan.
Ia menambahkan bahwa KIA menjadi dokumen penting yang mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perbankan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menyatakan bahwa dukungan kejaksaan dalam program ini merupakan bagian dari fungsi strategis lembaga penegak hukum dalam melindungi hak-hak sipil, termasuk hak anak.
“Kejaksaan adalah mitra strategis Pemkot Bandung. Selain penegakan hukum, kami berkomitmen mendukung pendidikan dan perlindungan anak melalui KIA sebagai bukti identitas resmi,” ungkap Irfan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi juga memberikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang berhasil mewujudkan program ini. Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga simbol hadirnya negara di tengah kehidupan anak-anak.
“KIA adalah pengakuan negara bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Jaga baik-baik kartu ini, dan jadikan sebagai motivasi untuk terus belajar serta berprestasi,” pesan Asep kepada para penerima KIA.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menambahkan bahwa pencetakan 52.010 KIA dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memastikan distribusi merata ke seluruh satuan pendidikan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang efektif, modern, dan berorientasi pada masa depan.







