Analisis: Menakar Optimisme Walikota Bandung Terhadap Masa Depan Bandung Zoo

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Keyakinan Walikota Bandung, Muhammad Farhan, bahwa nasib Bandung Zoo akan diputuskan dalam dua bulan ke depan memicu pertanyaan besar. Di balik sikap optimistis tersebut, terdapat dinamika hukum dan internal yang kompleks, yang jika dibedah, menyerupai drama “Katak dalam Panci”.

​Optimisme otoritas wilayah ini diduga berakar pada pembacaan tren putusan hukum. Berdasarkan rekam jejak persidangan kasus yang menjerat Dewi Sri dan Bisma Bratakusuma, penguatan putusan Pengadilan Negeri oleh Pengadilan Tinggi sering kali menjadi indikator kuat bagi hasil di tingkat Kasasi.

​Secara teknis, hakim Kasasi berfokus pada penerapan hukum (yudex juris). Jika preseden menunjukkan konsistensi dari tingkat pertama hingga banding, secara sistemis besar kemungkinan hasil akhir akan serupa. Hal inilah yang diduga menjadi basis kalkulasi politik dan administratif pemerintah kota dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap lahan kebun binatang tersebut.

​Persoalan Bandung Zoo bukan sekadar sengketa lahan atau administrasi semata. Terdapat indikasi kuat adanya kerapuhan struktur internal. Asumsi yang berkembang menyebutkan bahwa konflik ini diperparah oleh peran oknum internal dan orang kepercayaan yang justru tidak bekerja demi kepentingan organisasi.

Baca juga:  Buruh Jawa Barat Tuding Penetapan UMSK 2026 Cacat Prosedural, Desak Gubernur Segera Lakukan Revisi

​Istilah “ikan busuk mulai dari kepala” nampaknya relevan dalam konteks ini, namun dalam kasus Bandung Zoo, pembusukan ditengarai terjadi dari sistem pendukung di lingkaran dalam. Alih-alih memberikan proteksi hukum dan manajerial yang solid, keberadaan pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi justru menjerumuskan para pemegang kebijakan di sana ke dalam labirin hukum yang semakin dalam.

​Nasib Dewi Sri dan Bisma Bratakusuma saat ini dapat digambarkan melalui metafora katak dalam panci berisi air yang dipanaskan perlahan:

  1. Tahap Adaptasi: Keduanya terus berupaya menyesuaikan diri dengan situasi hukum dan tekanan eksternal yang suhunya terus naik secara perlahan.
  2. Kehilangan Momentum: Terlalu fokus pada upaya “bertahan” di dalam sistem yang merusak membuat mereka kehilangan energi untuk melakukan perlawanan yang radikal atau “melompat” keluar dari lingkaran pengaruh yang toksik.
  3. Titik Didih: Ketika air mencapai titik didih—berupa vonis berat, denda miliaran rupiah, hingga ancaman penyitaan aset dan tambahan kurungan—tenaga untuk menyelamatkan diri sudah terkuras habis.

​Keterlambatan dalam mengambil keputusan strategis untuk memutus hubungan dengan “teman parasit” atau lingkaran yang korup berujung pada konsekuensi fatal. Kehilangan aset legendaris seperti Bandung Zoo bukan hanya kerugian materi, tapi juga kerugian sejarah bagi warga Bandung.

Baca juga:  KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Perkuat Lembaga Penyiaran: Antisipasi Krisis, Perangi Disinformasi

​Pelajaran pahit dari situasi Sri dan Bisma adalah: ketidakmampuan untuk memutuskan kapan harus berhenti beradaptasi dengan situasi yang salah adalah penyebab utama kehancuran. Dalam dunia yang penuh dengan kepentingan oligarki dan rekayasa, bertahan dalam lingkungan yang toksik bukan lagi bentuk kesetiaan, melainkan sebuah bunuh diri perlahan.