Porosmedia.com, Bandung – Koalisi Penguatan Representasi dan Inklusi Perempuan dalam Anggaran (Koalisi PRIMA) bersama Pemerintah Kota Bandung menggelar Multi-Stakeholder Forum (MSF) bertema “Anggaran yang Adil untuk Puskesmas dan Layanan Kesehatan Reproduksi yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas”.
Koalisi yang terdiri dari Perkumpulan INISIATIF, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat, Seknas FITRA, Kota Kita, dan International Budget Partnership (IBP) Indonesia ini menyoroti minimnya alokasi anggaran daerah untuk sektor kesehatan reproduksi serta terbatasnya fasilitas kesehatan yang ramah disabilitas.
Forum dialog ini menghadirkan 70 pemangku kepentingan, meliputi perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKB, Dinas Sosial, Komisi IV DPRD Kota Bandung, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, organisasi profesi (IDI dan IBI), mitra pembangunan, hingga insan pers.
Kajian Anggaran: Alokasi Kespro Tak Sampai 1 Persen
Peneliti Perkumpulan INISIATIF, Zaenab Salma Zahira, memaparkan hasil kajian APBD Kota Bandung tahun 2021–2026. Data menunjukkan rata-rata alokasi belanja kesehatan reproduksi di Dinas Kesehatan serta DPPKB Kota Bandung hanya mencapai 0,48% per tahun (sekitar Rp37,5 miliar) dari rata-rata total APBD sebesar Rp7 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggarannya bahkan lebih rendah, yakni 0,35% (Rp27 miliar).
”Porsi anggaran ini terbilang minim, padahal komitmen peningkatan kualitas kesehatan reproduksi telah masuk dalam misi RPJMD Kota Bandung 2025–2029. Selain itu, Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Inklusif secara eksplisit mewajibkan fasilitas kesehatan dan puskesmas ramah serta aksesibel bagi penyandang disabilitas,” tegas Zaenab.
Aksesibilitas Puskesmas Masih Terbatas
Kondisi anggaran tersebut berbanding lurus dengan ketersediaan infrastruktur fisik di lapangan. Ketua HWDI Jawa Barat, Kustini, mengungkapkan data hasil self-assessment terhadap 80 Puskesmas di Kota Bandung.
Dari total sampel tersebut, hanya 1 Puskesmas yang dinilai benar-benar aksesibel, 25 Puskesmas kurang aksesibel, dan 54 Puskesmas sisanya dikategorikan tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas. Temuan ini memperkuat audit sosial yang sebelumnya dilakukan HWDI di enam lokasi, yakni Puskesmas Cijagra Lama, Tamblong, Talaga Bodas, Gumuruh, Babakan Sari, dan Ibrahim Adjie.
Respons Pemerintah Kota dan DPRD
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dr. Dadan Kosasih, mengakui adanya kendala penataan fasilitas pada bangunan lama dan keterbatasan lahan.
”Prinsip kami, apa yang bisa dikerjakan akan segera direalisasikan. Saat ini layanan psikolog telah tersedia di 12 Puskesmas melalui PSC 119 dan akan diperluas. Ke depan, melalui penataan struktur baru, layanan kesehatan reproduksi dan kelompok rentan termasuk disabilitas akan disatukan di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Primer,” ujar Dadan. Pihaknya juga menyatakan keterbukaan untuk mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian anggaran.
Senada dengan hal itu, Kepala DPPKB Kota Bandung, Anhar Hadian, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Koalisi PRIMA guna menindaklanjuti usulan perbaikan alokasi anggaran dan kualitas layanan di lapangan.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan komitmennya untuk mengawal penganggaran sektor ini. “Penyandang disabilitas diharapkan dapat memanfaatkan ruang perencanaan anggaran secara optimal. Kami di DPRD akan mengupayakan peningkatan alokasi, termasuk mendorong pendanaan alternatif di luar APBD seperti program TJSL/CSR perusahaan,” kata Iman.
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi standar pelayanan publik inklusif di fasilitas kesehatan masyarakat.
7 Rekomendasi Koalisi PRIMA
Guna mendorong perbaikan tata kelola dan alokasi anggaran, Koalisi PRIMA menyampaikan tujuh poin rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Bandung:
- Penguatan Komitmen RPJMD: Mengakselerasi visi kesehatan reproduksi RPJMD 2025–2029 melalui penyediaan layanan inklusif dan dukungan anggaran yang memadai.
- Peningkatan Alokasi APBD: Meningkatkan alokasi belanja kesehatan reproduksi menjadi 1–2% (Rp70–140 miliar) dari total APBD Kota Bandung.
- Optimalisasi Pendanaan Non-APBD: Memanfaatkan sumber pendanaan sah di luar APBD untuk percepatan pembenahan infrastruktur puskesmas inklusif.
- Peningkatan Kualitas Belanja: Memprioritaskan belanja anggaran pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan AKI/AKB, cakupan antenatal/nifas, layanan kespro remaja dan calon pengantin, penurunan unmet need KB, serta kesiapan fasilitas maternal-neonatal.
- Evaluasi dan Transparansi Berkala: Bapperida, BPKAD, Dinkes, dan DPPKB perlu melakukan review berkala (triwulanan/semesteran) terkait alokasi, realisasi, dan deviasi anggaran sebagai bentuk akuntabilitas publik.
- Alokasi Tingkat Puskesmas: Mendorong Puskesmas mengalokasikan 5–10% (Rp80–200 juta) dari operasional belanja untuk program kesehatan reproduksi.
- Inklusi Berbasis Siklus Hidup: Menjadikan penyandang disabilitas sebagai kelompok sasaran utama dalam setiap tahapan program kesehatan reproduksi.







