Porosmedia.com, Kapuas Hulu – 31 Oktober 2026, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, secara terbuka mengakui kekhilafan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Iki Adi, seorang warga yang diduga menjadi korban pemukulan saat kegiatan kerja bakti (kurve) di Terminal Kedamin.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres dalam pertemuan tertutup di ruang kerjanya pada Jumat (30/10/2026) siang, menyusul beredarnya rekaman video insiden tersebut di ruang publik yang memicu perhatian luas masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung kooperatif tersebut, AKBP Wisnu menyatakan penyesalannya secara mendalam atas insiden yang terjadi dan menegaskan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka serta mematuhi ketentuan hukum adat setempat.
“Saya mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaan untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” ujar AKBP Wisnu di hadapan keluarga korban dan unsur pimpinan daerah.

Langkah Cepat Melalui Pendekatan Kekeluargaan dan Hukum Adat
Pertemuan mediasi ini turut dihadiri oleh Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran pejabat utama Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya (Saber) Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan Tariu Borneo Bangku Raga (TBBR), serta pihak keluarga korban.
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk mengedepankan kepala dingin, saling memaafkan, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Insiden ini tidak perlu dibesarkan. Mari kita saling memaafkan, dan puji syukur permasalahan ini sudah menemui titik terang,” kata Dandim.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi langkah responsif Kapolres Kapuas Hulu yang dengan ksatria mengakui kesalahan serta menunjukkan itikad baik untuk meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat. Ia berharap penyelesaian melalui pendekatan kultural dan kekeluargaan ini dapat memulihkan keharmonisan sosial.
Kesepakatan Damai dan Mekanisme Adat Punan Uheng Kareho
Pihak korban, Iki Adi, menyatakan telah menerima permohonan maaf dari pimpinan Polres Kapuas Hulu tersebut. Ia bersama keluarga besar sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait duduk perkara yang sebenarnya,” ungkap Iki.
Meski demikian, detail teknis dan tahapan pelaksanaan prosesi hukum adat Punan Uheng Kareho tersebut belum dirinci lebih lanjut oleh pihak keluarga maupun aparat kepolisian.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, seluruh pihak yang hadir mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berkomitmen menjaga situasi daerah tetap kondusif. (fik/red/Pontianak Post)







